Tipu-tipu TNI Gadungan Kibuli Warga Paliyan hingga Rugi Puluhan Juta

Tipu-tipu TNI Gadungan Kibuli Warga Paliyan hingga Rugi Puluhan Juta

Tim detikJogja - detikJogja
Minggu, 16 Agu 2026 07:01 WIB
Ilustrasi pelaku pencabulan
Ilustrasi. (Foto: dok. detikJatim)
Gunungkidul -

Seorang pria berinisial SNS (31) ditangkap polisi karena diduga menipu warga Paliyan, Gunungkidul, hingga mengalami kerugian Rp 42,5 juta. Dalam menjalankan aksinya, SNS mengaku sebagai anggota TNI.

Polisi juga menemukan sejumlah atribut TNI, air gun, hingga kartu tanda anggota (KTA) TNI palsu di rumah kontrakan tersangka di wilayah Wonosari.

Kasat Reskrim Polres Gunungkidul, AKP Tri Hartanto, mengatakan kasus tersebut bermula saat korban, K (47), warga Sodo, Paliyan, Gunungkidul, berkenalan dengan SNS, warga Wadaslintang, Wonosobo, Jawa Tengah. Keduanya berkenalan pada awal Juli 2026 saat K hendak melakukan transaksi jual beli tanah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saat itu pelaku juga menawarkan kerja sama bisnis pengolahan sampah kepada korban," katanya saat dikonfirmasi wartawan, Sabtu (15/8/2026).

Untuk meyakinkan korban, SNS mengaku memiliki jaringan di tiga kementerian. Dia menyebut jaringan tersebut dapat membantu memuluskan proses perizinan bisnis pengolahan sampah.

ADVERTISEMENT

"Korban akhirnya tertarik. Pelaku juga mengajak korban ke Jakarta untuk mengurus izin itu tapi seluruh biayanya ditanggung korban," ujarnya.

SNS kemudian meminta tambahan uang kepada istri korban. Merasa curiga dengan tindakan SNS, istri korban meminta keduanya kembali ke Wonosari.

"Karena sudah keluar uang hingga Rp 42,5 juta tapi tidak ada hasilnya, korban merasa dirugikan dan akhirnya melaporkan pelaku ke polisi," ucapnya.

Tri menjelaskan, uang Rp 42,5 juta tersebut diberikan korban dalam dua tahap. SNS meminta Rp 19,5 juta dengan dalih untuk mengurus izin usaha. Setelah itu, SNS kembali meminta Rp 23 juta untuk keperluan mendirikan kantor.

Polisi kemudian melakukan penyelidikan setelah menerima laporan korban. Beberapa hari lalu, SNS akhirnya ditangkap di rumah kontrakannya di wilayah Wonosari.

"Nah, saat menggeledah rumah kontrakan pelaku ditemukan seragam dinas TNI lengkap, baret merah, rompi anti peluru, satu pucuk pistol dan satu pucuk senjata laras panjang seperti AK-47 dan serta KTA," urainya.

Tri menjelaskan senjata yang ditemukan bukan senjata api dengan peluru berkaliber. Berdasarkan hasil pemeriksaan, senjata tersebut merupakan air gun yang dibeli SNS secara online.

"Itu senjatanya air gun semua, jadi bukan senjata api yang pelurunya kaliber berapa gitu," ujarnya.

Sementara itu, atribut TNI yang ditemukan di rumah kontrakan SNS juga didapatkan dengan cara membeli.

"Kalau atribut TNI itu dia beli," ucapnya.

Untuk memastikan status SNS, polisi berkoordinasi dengan Kodim 0730/Gunungkidul. Hasil pemeriksaan menunjukkan SNS bukan anggota TNI.

"Dan dari pemeriksaan ternyata pelaku bukan anggota TNI, pelaku ternyata residivis kasus penipuan di Temanggung dan Purworejo dengan modus menyamar sebagai anggota TNI," ujarnya.

Saat ini SNS telah ditahan di Polres Gunungkidul. Polisi masih melanjutkan proses penyidikan terhadap tersangka.



(aku/aku)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini
Hide Ads