Polisi akan memberlakukan rekayasa arus lalu lintas di Jalan Jetis-Karangsemut, Bantul, pada 29 hingga 31 Juli. Rekayasa diberlakukan untuk pemeliharaan jalan.
Informasi soal rekayasa arus lalu lintas ini bisa dilihat di akun Instagram @poldajogja. Dalam informasi yang dirilis polisi, jalan akan ditutup sementara setiap harinya selama perbaikan.
"Akan dilaksanakan pemasangan box culvert dan pengaspalan di Jalan Jetis - Karangsemut," tulis akun @poldajogja, Rabu (29/7/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Penutupan jalan dimulai dari perempatan toko sepeda hingga dekat lampu merah Jetis hingga simpang tiga ringin atau simpang Jalan Imogiri Timur.
Polisi mengimbau pengguna jalan dari simpang 4 jetis menuju Jl.Imogiri Timur menghindari jalan tersebut.
Berikut waktu penutupan Jalan Jetis-Karangsemut hingga 31 Juli:
- Rabu, 29 Juli 2026 dilakukan penutupan arus lalu lintas mulai pukul 08.00 s.d 20.00 WIB.
- Kamis 30 Juli 2026 dilakukan penutupan mulai pukul 08.00 s.d 18.00 WIB.
- Jumat 31 Juli 2026 dilakukan penutupan mulai pukul 08.00 s.d 18.00 WIB.

Komentar Terbanyak
Ulah Oknum Fotografer 'Kuasai' Pelang Jalan Malioboro demi Cuan
Awal Mula Terungkapnya Sultan HB X Jadi Korban Rekayasa AI
Alasan Mahasiswa USD Cosplay Kamen Rider Saat Ujian Proposal Tesis