Pemda DIY Bakal Investigasi Insiden Pemotor Tewas Hantam Lubang di Godean

Pemda DIY Bakal Investigasi Insiden Pemotor Tewas Hantam Lubang di Godean

Tim detikJogja - detikJogja
Rabu, 29 Jul 2026 10:57 WIB
TKP remaja pemotor tewas usai hantam lubang di Jalan Godean, Padukuhan Senuko, Kalurahan Sidoagung, Sleman, Senin (28/7/2026) malam.
TKP remaja pemotor tewas usai hantam lubang di Jalan Godean, Padukuhan Senuko, Kalurahan Sidoagung, Sleman, Senin (28/7/2026) malam. Foto: Dok. Polresta Sleman
Jogja -

Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (Pemda DIY) melalui Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, dan Energi Sumber Daya Mineral (DPUPESDM) menyatakan akan menginvestigasi kasus seorang remaja tewas di Godean, Sleman. Korban diketahui meninggal usai menghantam lubang bekas pekerjaan perbaikan jalan.

Kepala DPUPESDM DIY, Anna Rinna Herbranti, menjelaskan pihaknya bakal mengevaluasi pelaksanaan pekerjaan di lapangan, termasuk, pengawasan terhadap kontraktor. Ia memastikan DPUPESDM DIY bakal memberi sanksi jika ditemukan kelalaian yang mengabaikan standar keselamatan.

"Jika berdasarkan investigasi final terbukti terdapat unsur kelalaian fatal terkait pengabaian SOP keselamatan, DPUPESDM DIY akan menjatuhkan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku," tegas Anna seperti dalam keterangan tertulisnya, Selasa (28/7/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia kemudian menerangkan lubang di Jalan Godean Km 9, lokasi kecelakaan, adalah bagian dari pengerjaan perbaikan saluran irigasi melintang yang mengalami kerusakan, berdampak pada lapisan permukaan aspal.

ADVERTISEMENT

Setelah saluran diperbaiki, lubang bakal ditimbun menggunakan agregat padat sebelum ditutup campuran aspal panas (CAP). Anna berujar penggunaan CAP dilakukan setelah kondisi dinilai memenuhi syarat, baik dari sisi pemadatan maupun dipastikan tidak ada kerusakan lain di lokasi pekerjaan.

"Hasil identifikasi lapangan menunjukkan di lokasi pekerjaan telah dipasang tanda peringatan adanya bukaan atau lubang," ungkapnya.

Seluruh Lubang Ditutup

Anna melanjutkan sebagai respons cepat, DPUPESDM DIY sudah menjadwalkan penutupan seluruh lubang di ras Jalan Demakiko-Kebon Agung 1 sehingga aman dilintasi.

Selain itu, peristiwa tersebut akan menjadi bahan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh proyek jalan provinsi di DIY. DPUPESDM DIY menerbitkan instruksi kepada seluruh penyedia jasa dan kontraktor untuk menerapkan prinsip Zero Hazard Site.

Instruksi tersebut mencakup peningkatan mitigasi risiko keselamatan lalu lintas di sekitar lokasi pekerjaan, termasuk penanganan konstruksi yang belum selesai, penyediaan penerangan, pengaturan lebar lajur, hingga antisipasi gangguan di tepi jalan.

Kontraktor juga diwajibkan memasang lampu penerangan tambahan serta rambu pemantul cahaya di setiap titik pekerjaan yang belum selesai. Di sisi lain, DPUPESDM DIY mengimbau pengguna jalan untuk mematuhi rambu lalu lintas dan berkendara dengan kecepatan yang disarankan, yakni maksimal 40 kilometer per jam di ruas jalan provinsi.

"DPUPESDM DIY berkomitmen penuh untuk memprioritaskan keselamatan warga agar kejadian serupa tidak terulang kembali," jelas Anna.

"DPUPESDM DIY menyampaikan dukacita mendalam atas berpulangnya korban akibat kecelakaan lalu lintas di Jalan Godean Km 9," lanjut dia.

Sebelumnya diberitakan, seorang remaja berusia 17 tahun meninggal dunia dalam kecelakaan lalu lintas tunggal di Jalan Godean, Padukuhan Senuko, Kalurahan Sidoagung, Kapanewon Godean, Kabupaten Sleman. Korban diduga kehilangan kendali usai melintasi jalan berlubang.

Kasi Humas Polresta Sleman, Iptu Argo Anggoro, mengatakan kecelakaan terjadi pada Senin (27/7) sekitar pukul 23.15 WIB.

"Korban berinisial F.Z.I. (17), laki-laki, warga Kalibawang, Kulon Progo, mengendarai sepeda motor Honda Scoopy," kata Argo saat dihubungi detikJogja, Selasa (28/7).

Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), Argo bilang, sepeda motor yang dikendarai korban diduga melintasi jalan berlubang hingga oleng. Korban kemudian kehilangan kendali dan terjatuh.

"Diduga kendaraan melintasi jalan berlubang sehingga oleng, pengendara kehilangan kendali lalu terjatuh," ujarnya.

Akibat kecelakaan tersebut, Argo menyebut korban mengalami cedera kepala berat dan meninggal dunia di lokasi kejadian. Selanjutnya, jenazah korban dievakuasi ke Instalasi Forensik RS Bhayangkara Polda DIY.

Selain menimbulkan korban jiwa, kecelakaan itu juga mengakibatkan sepeda motor Honda Scoopy yang dikendarai korban mengalami kerusakan pada bodi samping kanan serta handel rem kanan. Kerugian material diperkirakan mencapai sekitar Rp 500 ribu.

"Petugas Sat Lantas Polresta Sleman bersama Polsek Godean telah melakukan olah TKP, mengamankan barang bukti, meminta keterangan saksi, dan saat ini kasusnya masih dalam penyelidikan," ucapnya.



(apu/ahr)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini
Hide Ads