Jampidsus Sampaikan Saat Ini Masih Terima Perintah Tangani Perkara

Nasional

Jampidsus Sampaikan Saat Ini Masih Terima Perintah Tangani Perkara

Rumondang Naibaho - detikJogja
Jumat, 10 Jul 2026 14:36 WIB
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah (tengah)Β saat memberikan keterangan pers di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (10/7/2026).
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah (tengah) saat memberikan keterangan pers di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (10/7/2026). Foto: Gilang Faturahman/detikFoto
Jogja -

Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, menjawab isu mundur dengan menegaskan dia masih aktif menjalankan tugas. Febrie juga menyatakan menerima instruksi untuk menyelesaikan berbagai perkara korupsi.

Dalam konferensi pers di Gedung Bundar Kejagung, Jumat (10/7/2026) dilansir detikNews, Febrie menerangkan dirinya mendapat perintah untuk mempercepat proses pemberkasan sejumlah perkara yang ditangani Kejaksaan Agung, terutama yang masa penahanannya hampir habis.

"Saya masih pagi tadi menerima perintah-perintah untuk segera menyelesaikan pemberkasan penanganan perkara yang memang waktunya singkat, yang terbatas di waktu penahanan," ujar Febrie menjawab pertanyaan wartawan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Febrie menjelaskan, tim penyidik Kejagung sudah diperintahkan memprioritaskan kasus-kasus besar yang tengah menjadi sorotan publik, supaya bisa segera dilimpahkan ke persidangan.

ADVERTISEMENT

"Sehingga perintah itu tadi sudah kita jabarkan untuk memprioritaskan mana-mana perkara yang menjadi perhatian masyarakat untuk segera bisa kita berkas dan kita sidangkan," imbuhnya.

Ia juga menekankan saat ini pihaknya fokus melaksanakan tugas, terutama dalam rangka pemberantasan korupsi sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto.

"Jampidsus saat ini sedang fokus untuk menyelesaikan penanganan perkara yang menyangkut kepentingan bangsa dan hajat hidup masyarakat kita serta mendukung tentunya program-program prioritas nasional sebagaimana yang telah diarahkan dan diperintahkan oleh Presiden," tegasnya.

Konfirmasi Rumah di Sentul adalah Miliknya

Febrie kemudian merespons penggeledahan yang dilakukan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri dan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya. Ia mengonfirmasi rumah di kawasan Sentul adalah kediaman pribadinya.

"Tentang rumah Sentul, itu memang rumah pribadi Jampidsus yang sudah sejak lama. Itu bisa dilihat bagaimana proses kepemilikan sejak awal," jelasnya.

Ia kemudian siap memberi klarifikasi terkait temuan uang serta emas seberat 74 kilogram dalam penggeledahan tersebut. Hanya saja, klarifikasi rinci itu akan disampaikan melalui mekanisme hukum yang berlaku, bukan lewat jumpa pers.

"Mengenai uang tadi sudah saya jelaskan yang ditemukan, bahwa itu ada pemilik, bahwa itu ada kegiatan, ada orang-orang juga penerima kegiatan, itu bisa juga ditanya. Tetapi tentunya tidak melalui forum seperti ini, melalui forum acara mungkin yang sudah sesuai prosedur hukum," pungkas Febrie.



(apu/alg)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads