Pernyataan Jampidsus tentang Pemilik Uang Ratusan Miliar dalam Rumahnya

Nasional

Pernyataan Jampidsus tentang Pemilik Uang Ratusan Miliar dalam Rumahnya

Rumondan Naibaho - detikJogja
Jumat, 10 Jul 2026 12:26 WIB
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah (tengah)Β saat memberikan keterangan pers di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (10/7/2026).
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah (tengah) saat memberikan keterangan pers di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (10/7/2026). (Foto: Gilang Faturahman/detikFoto)
Jogja -

Jampidsus Febrie Adriansyah merespons soal temuan 74 kg emas dan uang ratusan miliar rupiah di rumah kawasan Sentul, Bogor, Jawa Barat. Febrie mengakui rumah yang digeledah pihak kepolisian terkait tiga kasus korupsi merupakan rumah pribadinya.

Febrie buka suara terkait pemilik emas dan uang ratusan miliar rupiah yang ditemukan di rumahnya itu. Febri mengaku bisa menjelaskan asal-usul emas dan uang tersebut, namun di forum yang sesuai prosedur.

"Dan mengenai uang kan tadi sudah saya jelaskan yang ditemukan, bahwa itu ada pemilik, bahwa ada kegiatan, bahwa itu ada orang-orang juga nerima kegiatan, itu bisa juga ditanya," beber Febrie saat jumpa pers di gedung Bundar, Kejagung, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (10/7/2026), dikutip dari detikNews.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kemudian ada beberapa kegiatan bangunan yang bisa dicek semua kami yakin dapat dipertanggungjawabkan dengan benar. Tetapi tentunya tidak melalui forum seperti ini, melalui forum acara yang sesuai prosedur hukum," tambahnya.

Sebelumnya, Febrie mengakui rumah di kawasan Sentul, Bogor, itu merupakan rumah pribadinya.

ADVERTISEMENT

"Yang kedua, tentang rumah Sentul, itu memang rumah pribadi Jampidsus yang sudah sejak lama. Itu bisa dilihat bagaimana kepemilikan sejak awal," kata Febrie.

Selain bicara soal rumah di Sentul, Febrie turut membantah kepemilikan kafe de'Clan Signature di Cipete, Jakarta Selatan. Febrie mengatakan tidak ada keterkaitan dengan kafe tersebut.

"Dan sekali lagi dapat saya jelaskan bahwa Jampidsus tidak ada keterkaitan dalam bisnis yang apa yang telah diberitakan di medsos seperti di Cipete ya," imbuh Febrie.

Polisi sebelumnya menemukan barang bukti 74 kilogram emas batangan dari penggeledahan rumah di Sentul terkait tiga kasus korupsi. Selain itu, polisi juga menyita uang rupiah, dolar AS dan Singapura yang jika dalam rupiah ditaksir sekitar Rp 282,4 miliar.

Kakortas Tipidkor Polri, Irjen Totok Suharyanto, mengatakan barang bukti tersebut ditemukan dalam brankas terkunci dan tersimpan di dalam tujuh koper. Adapun uang asing yang ditemukan dalam pecahan dolar AS dan Singapura.

"Ditemukan brankas terkunci, setelah dibuka berisi tujuh koper. Yang pertama 74 kg emas batangan, kemudian 4.767.300 USD. Kemudian 14.083.800 SGD, kemudian 100 juta rupiah. Estimasi total dalam rupiah senilai Rp 476 miliar," kata Totok di Perumahan Bogor Golf Hijau, Kamis (9/7).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menegaskan pengusutan kasus dugaan korupsi batu bara, ASABRI, dan Krakatau Steel menjadi atensi Presiden Prabowo Subianto.

Budi mengatakan penggeledahan bagian dari pengungkapan dugaan korupsi batu bara di PLN yang memicu blackout di Sumatera beberapa waktu lalu, ASABRI, dan Krakatau Steel. Kasus korupsi yang diusut meliputi suap, gratifikasi, dan pencucian uang.

"Dari Kortas Tipikor bersama Polda Metro Jaya dalam melakukan penyidikan dugaan kasus korupsi meliputi suap, gratifikasi, dan pencucian uang. Ada beberapa lokasi saat ini secara serempak dilaksanakan rangkaian penggeledahan, termasuk di lokasi sekarang di Cafe de'Clan dan Coin Money Changer. Ini kaitan tentang dugaan korupsi blackout batu bara PLN, ASABRI, dan Krakatau Steel," ujarnya.



(aku/ams)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads