Pihak Gereja Misi Sejahtera (GMS) mengungkap izin pendirian gereja di Bantul sudah mandek sekitar satu bulan. Proses perizinan itu mandek karena Pemkab Bantul tak kunjung menerbitkan Keterangan Rencana Kota (KRK) yang menjadi salah satu syarat pengajuan izin.
Humas GMS Pusat, Josiah Michael, mengakui pihaknya belum melampirkan sertifikat laik fungsi (SLF) dan persetujuan bangunan gedung (PBG) untuk izin pendirian gereja. Namun hal itu buntut KRK yang tengah diajukan tak kunjung terbit.
"Untuk PBG kami sudah ada, hanya belum dilengkapi oleh SLF dan KRK ini persyaratan untuk SLF," katanya kepada detikJogja, Kamis (9/7/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Josiah menyebut segala persyaratan yang diperlukan telah dipenuhi. Dia juga heran mengapa KRK tak kunjung terbit hingga memakan waktu sekitar satu bulan.
"Segala persyaratan yang diperlukan telah kami penuhi. Termasuk untuk SLF, sekarang masih proses KRK tetapi kita juga tidak tahu kenapa kok belum keluar padahal dijanjikan keluar lebih cepat tetapi sudah sekitar satu bulan masih belum terbit KRKnya," ucapnya.
Dia memahami jika pengajuan izin gereja memerlukan syarat yang bertahap. Namun, kini pihaknya belum mendapat informasi apapun terkait belum terbitnya KRK.
"Semua persayaratan kan ada tahapannya, seperti yang pernah saya sampaikan, apa yang diminta oleh Pemkab Bantul telah kami penuhi. Kalau nanti ada yang kurang lagi ya nanti akan kami lengkapi. Nah, tetapi sampai hari ini belum ada apapun yang keluar dari Pemkab Bantul termasuk KRK itu tadi," ujarnya.
Persyaratan Belum Lengkap
Sementara Pemkab Bantul menyatakan izin pendirian gerja itu masih berproses. Saat ini proses masih dalam tahap pengurusan SLF dan PBG.
"Masih mengurus SLF bangunan dan PBG," kata Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Bantul, Hermawan Setiaji saat dihubungi detikJogja, Kamis (8/7/2026).
Beberapa syarat untuk mengurus kedua hal itu belum GMS lengkapi. Menurutnya, pengurusan izin bisa berlanjut jika syarat-syaratnya sudah terpenuhi.
"Iya, betul (terkait syarat mengurus SLF dan PBG belum lengkap)," ujarnya.
Diketahui masalah perizinan ini mencuat usai ibadah jemaat di GMS Bantul, Glugo, Panggungharjo, Sewon digeruduk massa pada Minggu (24/5) lalu. Namun hingga kini masalah perizinan masih belum kelar.

Komentar Terbanyak
Awal Mula Ide Mbah Suhan Bikin 'Sawah Rongsok' di Gunungkidul
14 Orang Jadi Tersangka Baru Kasus Penyiksaan Anak Daycare Little Aresha Jogja
Pekerja Tewas Tertimpa Tembok Saat Bongkar Rumah di Sleman