Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul menyebut jika proses izin dari Gereja Misi Sejahtera (GMS) Bantul masih pada tahap mengurus sertifikat laik fungsi (SLF) dan persetujuan bangunan gedung (PBG). Apabila semuanya sudah lengkap, tahapan selanjutnya adalah rekomendasi Kalurahan Panggungharjo, Sewon, Bantul.
"Masih proses pengurusan SLF bangunan dan PBG," kata Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Bantul, Hermawan Setiaji saat dihubungi detikJogja, Jumat (3/7/2026).
Apabila syarat pengurusan SLF dan PBG sudah lengkap, nantinya akan berlanjut pada rekomendasi. Di mana rekomendasi itu Pemerintah Kalurahan Panggungharjo yang mengeluarkan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Nanti kalau sudah selesai itu baru menjadi lampiran Pak Lurah ketika menyusun rekomendasi. Jadi saat ini prosesnya masih di situ (mengurus SLF dan PBG)," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, Gereja Misi Sejahtera (GMS) Bantul menyatakan telah menyerahkan persyaratan tambahan untuk menggunakan gereja ke Pemkab Bantul. Pihaknya masih menunggu izin terbit.
"Semua persyaratan tambahan telah di serahkan ke Pemkab Bantul sejak akhir Mei lalu dan saat ini kami sedang menunggu dari pihak Pemkab Bantul," kata Humas GMS Pusat, Josiah Michael, saat dihubungi, Rabu (24/6/2026).
Josiah berharap Pemkab Bantul bisa mempercepat keluarnya izin tersebut agar jemaat bisa melaksanakan ibadah di GMS.
Sementara itu Ketua FKUB Bantul, Yasmuri, menyatakan FKUB belum memberikan pendapat tertulis terkait izin sementara penggunaan tempat ibadah. Pihaknya menyatakan masih menunggu izin dari pemilik gedung hingga lurah setempat.
"Artinya di GMS sendiri sampai sekarang belum melengkapi permohonan-permohonannya itu," katanya.
GMS Bantul sempat menuai sorotan usai peribadatannya dibubarkan oleh sejumlah warga. Warga menyoal izin pendirian gereja tersebut.
(aku/alg)

Komentar Terbanyak
Serangan Balik Tiyo Eks BEM UGM Usai Dituding Dekat dengan Tokoh PDIP
Pak Dukuh Tanam Padi di Pekarangan Pakai 840 Galon Bekas, Segini Hasil Panennya
Apakah Gigitan Orong-orong Berbahaya? Cari Tahu Bekas dan Cara Mengobatinya