Mantan Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) UGM Tiyo Ardianto dilaporkan ke polisi oleh pengacara Firdaus Oiwobo. Laporan itu disampaikan di Polres Metro Tangerang Selatan.
"Membenarkan adanya laporan atas nama Firdaus Oiwobo. Betul (terlapor Tiyo Ardianto)," kata Kasi Humas Polres Tangerang Selatan, Ipda Yudhi Susanto, saat dihubungi, Rabu (17/6/2026), dilansir detikNews.
Yudhi belum menjelaskan perkara terkait pelaporan tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau itu kita belum bisa pastiin. Nanti kan dari hasil pengembangan, penyelidikan sama mekanisme gelar," ujarnya.
Saat ini laporan tersebut masih didalami Satreskrim Polres Metro Tangerang Selatan.
"Saat ini tim Satreskrim (Polres Tangsel) sedang melakukan penyelidikan untuk mengungkap perkara ini, untuk membuat rencana tindak lanjut ke depannya," jelasnya.
detikcom sudah menghubungi Firdaus Oiwobo dan Tiyo Ardianto untuk meminta tanggapan terkait laporan tersebut. Namun hingga berita ini dimuat, belum ada penjelasan lebih lanjut.

Komentar Terbanyak
Mahasiswa UGM Terancam Sanksi Buntut Hina Pasien BPJS Yurizal
Pelukis Jogja Nasirun Tutup Usia
Ancaman Sanksi Pemasang Pelang Jalan Malioboro Ilegal