Menteri Pigai Kritik Pernyataan Amien Rais: Diduga Langgar HAM

Menteri Pigai Kritik Pernyataan Amien Rais: Diduga Langgar HAM

Eva Safitri - detikJogja
Senin, 04 Mei 2026 17:57 WIB
Menteri Natalius Pigai menyebut pernyataan Amien Rais soal Prabowo dan Teddy diduga melanggar HAM.
Menteri HAM Natalius Pigai. Foto: Kemenham
Jogja -

Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai turut mengomentari pernyataan Ketua Majelis Syura Partai Ummat Amien Rais terkait Presiden Prabowo Subianto dengan Seskab Teddy Indra Wijaya. Menurut Pigai, pernyataan Amien Rais merupakan tindakan pelanggaran HAM.

"Pernyataan Pak Amien Rais tidak serta merta masuk kategori kebebasan berpendapat. Dalam konteks HAM, Pak Amien patut diduga melakukan tindakan pelanggaran hak asasi manusia," kata Pigai, dikutip dari detikNews, Senin (4/5/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pigai kemudian menyoroti beberapa hal terkait ucapan Amien Rais. Pertama, inhuman treatment atau perlakuan tidak manusiawi, yakni tindakan verbal yang secara sengaja dapat menimbulkan serangan mental non-fisik yang berat terhadap pihak tertentu.

Kedua, inhuman degrading, yang dinilai merendahkan martabat Prabowo dan Teddy. Selain itu, Pigai menyoroti adanya unsur verbal torture atau kekerasan verbal dalam pernyataan tersebut.

ADVERTISEMENT

"Inhuman degrading merendahkan martabat Pak Prabowo dan Letkol Teddy. Verbal torture kekerasan verbal," ujarnya.

Pernyataan Amien Rais tersebut juga dianggap mengandung verbal humiliation, yakni bentuk perundungan atau pelecehan verbal yang menggunakan kata-kata untuk merendahkan.

"Verbal humiliation atau perundungan/pelecehan verbal yang menggunakan kata-kata untuk merendahkan, mempermalukan, mengintimidasi, atau menyakiti seseorang secara emosional dan psikologis," ujarnya.

Pigai menegaskan kebebasan berbicara tetap memiliki batasan yang harus dihormati oleh setiap warga negara. Ia pun mengingatkan Amien Rais agar kebebasan tersebut tidak dijadikan alasan untuk menyerang martabat pihak lain.

"Saya minta Pak Amien jangan berlindung di balik kebebasan berbicara karena ada batasnya," tegasnya.

Sebagaimana diketahui, sebelumnya publik dihebohkan dengan video yang diunggah Amien Rais di kanal YouTube-nya terkait Prabowo dengan Teddy Indra Wijaya. Menkomdigi Meutya Hafid menyebut video yang diunggah Amien Rais termasuk pembunuhan karakter dan fitnah.




(par/apu)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads