Babak Baru Kasus Daycare Little Aresha, Eks Karyawan pun Dicari

Babak Baru Kasus Daycare Little Aresha, Eks Karyawan pun Dicari

Tim detikJogja - detikJogja
Sabtu, 02 Mei 2026 07:07 WIB
Ilustrasi Kasus Kekerasan Anak Daycare Little Aresha Jogja.
Ilustrasi daycare. Foto: Getty Images/Kristina Balianova
Jogja -


Polisi masih terus mengusut dugaan kekerasan anak yang terjadi di tempat penitipan anak (daycare) Little Aresha di Umbulharjo, Jogja. Kini polisi melacak para mantan karyawan daycare tersebut.

Hal ini disampaikan Kasat Reskrim Polresta Jogja, Kompol Riski Adrian. Pelacakan mantan karyawan ini dilakukan karena daycare itu telah beroperasi sejak 2021 silam.

"Ini lagi kita trace dari kapan mereka itu melakukan hal tersebut (kekerasan), karena ada tersangka kita namanya itu inisial SR, dia itu dari 1,5 tahun yang lalu sudah bekerja di situ," ujar Adrian saat ditemui di kawasan Malioboro, Kota Jogja, Jumat (1/5/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita tanya praktik ini sejak kapan? (dijawab) 'dari sebelum saya', berarti artinya kan dia aja udah setahun setengah di sana, dari sebelum dia udah melakukan hal tersebut," sambungnya.

ADVERTISEMENT

Adrian menyebut pihaknya kini tengah melacak para mantan pengasuh di daycare tersebut. Hal ini bertujuan untuk melihat pola kekerasan yang dilakukan di tempat penitipan anak tersebut.

"Nah ini lagi kita trace siapa dulu pengasuh-pengasuhnya, karena memang dari struktur yang kita dapat, yang mungkin sudah tersebar itu, itu rata-rata itu hampir tidak ada pengasuhnya tuh yang masih di situ," jelas Adrian.

"Mungkin ada yang keluar masuk gitu. Ini makanya kita lagi trace (karyawan) yang dulu siapa, ini kita trace biar kita mengetahui sejak kapan pola-pola seperti ini gitu," lanjutnya.

Tak hanya melacak mantan pengasuh daycare, polisi juga tengah menyisir mantan anak asuh di daycare tersebut. Diduga jumlah korban masih akan bertambah.

"Kemarin kita merumuskan bersama LPSK dan UPTD PPA, intinya (lapora) semua murid (yang pernah) di sana akan kita tampung," jelas Adrian.

"Apabila terjadi kekerasan fisik, itu akan kita arahkan untuk berobat dan atau kita mintakan rekam medis. Kalau yang lama kita minta rekam medis, kalau yang masih ada bekas kita suruh berobat nanti akan kita minta visumnya. Namun apabila yang tidak ada secara fisik, nanti akan kita asesmen ke UPTD PPA," imbuhnya.

Saat ini, polisi telah menetapkan 13 orang sebagai tersangka, mulai dari ketua yayasan, kepala sekolah, dan pengasuh yang diamankan saat penggerebekan pekan lalu. Sementara ini, ada 53 korban anak yang diasuh daycare Little Aresha pada tahun ajaran ini.

Ada Spanduk Larangan Vandalisme di Daycare

Di sisi lain, pengurus kampung setempat memasang spanduk yang melarang vandalisme di bangunan Little Aresha. Hal ini merespons aksi vandalisme di bangunan Little Aresha usai daycare itu digerebek beberapa waktu lalu.

"Dari pengurus kampung setempat mengingat bahwa rumah tersebut adalah kontrakan. (Spanduk dipasang) Kamis, 30 April 2026," jelas Kepala Satpol PP Kota Jogja, Octo Noor Arafat saat dihubungi, Jumat (1/5).

Lebih lanjut Octo menambahkan, personel Satpol PP kota Jogja masih terus melakukan penjagaan diLittle Areshasejak ditemukannya aksi vandalisme di sana.

"Masih (melakukan penjagaan), terkoordinasi juga dengan warga sekitar, Personil Satpol PP, dan Satgas Linmas Kota Jogja," jelasnya




(ams/ams)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads