Sultan HB X Harap Kasus Kekerasan Daycare Little Aresha Jadi yang Terakhir

Sultan HB X Harap Kasus Kekerasan Daycare Little Aresha Jadi yang Terakhir

Adji G Rinepta - detikJogja
Senin, 27 Apr 2026 21:07 WIB
Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X (kiri) ditemui usai Acara Silaturahmi di Balai Kota Jogja, Selasa (31/3).
Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X (kiri) ditemui usai Acara Silaturahmi di Balai Kota Jogja, Selasa (31/3). Foto: Adji G Rinepta/detikJogja
Jogja -

Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X angkat bicara soal kasus dugaan penganiayaan terhadap anak-anak di penitipan anak (daycare) Little Aresha Jogja. Sultan menegaskan tidak ada tempat bagi segala bentuk kekerasan di DIY.

Sultan sendiri sangat menyesalkan atas tindak kekerasan terhadap anak yang terjadi di daycare Little Aresha.

"Harapan saya, itu yang pertama dan terakhir. Karena di Jogja itu kita tidak senang dengan kekerasan," tegas Sultan saat melalui keterangan tertulis yang diterima detikJogja, Senin (27/4/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sultan pun mendukung seluruh langkah kepolisian dalam mengusut tuntas kasus ini.

ADVERTISEMENT

"Mereka (13 orang) kan sudah tersangka, polisi sudah melakukan penelitiannya. Kita tunggu saja, jangan mendahului. Kita hormati proses hukum yang berlaku saja," ungkap Sultan.

Sultan mengaku masih menunggu laporan resmi dari instansi terkait soal langkah penanganan kasus ini agar tak terulang kembali. Namun ia menegaskan Pemerintah Daerah siap melakukan pendampingan yang tidak hanya terbatas pada sisi keamanan, tetapi juga mencakup pengobatan fisik dan psikis bagi anak-anak tersebut.

"Otomatis itu (perlindungan) kita lakukan untuk anaknya. Kita juga perlu pengobatan dari si anak, jadi kita sudah mengambil langkah dari awal," pungkas Sultan.

Sebelumnya, 13 orang telah ditetapkan menjadi tersangka dan telah ditahan terkait kasus dugaan penganiayaan anak di Daycare Little Aresha.

Kapolresta Jogja, Kombes Eva Guna Pandia mengungkapkan 13 orang telah ditetapkan menjadi tersangka seluruhnya perempuan. Mereka yakni DK (51), AP (42), FN (30), NF (26), Lis (34), EN (26), SRm (54), DR (32), HP (47), ZA (30), SRj (50), DO (31), dan DM (28).

"Yang pertama itu inisial DK, Ketua Yayasan. Yang kedua inisial AP, kepala sekolah. Sebelas orang lainnya berperan sebagai pengasuh," jelas Pandia dalam jumpa pers di Mapolresta Jogja, Senin (27/4) sore.



(afn/apu)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads