Dalih Overload Daycare Little Aresha Jogja hingga Ikat Anak-anak

Dalih Overload Daycare Little Aresha Jogja hingga Ikat Anak-anak

Adji G Rinepta - detikJogja
Senin, 27 Apr 2026 20:33 WIB
Polresta Jogja menyebut banyaknya anak yang dititipkan di daycare Little Aresha Jogja tidak sebanding dengan jumlah pengasuh.
Jumpa pers kasus Little Aresha di Polresta Jogja, Senin (27/4/2026). Foto: Adji G Rinepta/detikJogja
Jogja -

Polisi menyebut banyaknya anak yang dititipkan di daycare Little Aresha tidak sebanding dengan jumlah pengasuh. Beban kerja yang berat disebut mendorong para pengasuh melakukan kekerasan terhadap anak-anak tersebut.

Kapolresta Jogja, Kombes Eva Guna Pandia mengatakan pihaknya masih terus mendalami kasus ini, termasuk untuk mengungkap motifnya.

"Ya termasuk juga motif ekonomi, karena mereka pemasukan uang. Semakin banyak anak otomatis semakin banyak pemasukan mereka, ini masih kita dalami lagi nanti," ujar Pandia dalam jumpa pers di Mapolresta Jogja, Senin (27/4) sore.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kasat Reskrim Polresta Jogja Kompol Riski Adrian menjelaskan, faktor ekonomi diduga kuat menjadi motif kasus ini. Hal itu bisa dilihat dari 103 anak yang dititipkan di daycare tidak sebanding dengan jumlah pengasuh.

"Yang disampaikan Pak Kapolresta ya benar, sangat benar, motif ekonomi. Karena masak satu orang (pengasuh) harus menjaga tujuh sampai delapan orang (anak)," kata Adrian.

ADVERTISEMENT

"Satu shift itu ada yang 2 (pengasuh), ada yang 3, ada yang 4. Artinya seharusnya kan dia membatasi (jumlah anak yang diasuh). Karena dari keterangan dari wali murid, mereka dijanjikan satu miss itu dua sampai tiga anak. Tapi kenapa masih menampung terus, berarti kan ini memang ada mencari keuntungan ya," sambungnya.

Beban kerja yang begitu berat itu, kata Adrian, turut mendorong para pengasuh melakukan kekerasan terhadap anak-anak. Selain itu, ketua yayasan dan kepala sekolah juga memberi arahan langsung untuk melakukan tindakan keji.

"Kalau dari keterangan dari para pelaku ya, karena mereka itu meng-handle dua orang, ada dua orang miss itu meng-handle untuk sampai dua puluh anak," ungkap Adrian.

"Mereka kesulitan untuk melakukan pekerjaan dari mandi, menggunakan baju sampai ini, sehingga diperintahkan untuk melakukan perbuatan-perbuatan yang tidak manusiawi tersebut," lanjutnya.

Di sisi lain, Adrian bilang, para orang tua dipatok tarif yang beragam bergantung pada paket yang diambil. Namun ia tak merinci paket paket layanan yang ada di Little Aresha.

"Rp 1-1,5 juta (per bulan), itu tergantung paketnya. Ada yang full tujuh hari, ada yang cuma sampai Sabtu, ada yang cuma sampai Jumat, ada yang dari jam 7 sampai jam 12, ada yang dari jam 7 sampai jam 5 sore, itu semua ada paket-paketnya gitu," urainya.

"Kalau gaji pengasuh itu dari Rp 1,8 juta sampai Rp 2,4 juta," pungkas Adrian.

Anak Diikat dari Datang Sampai Pulang

Diberitakan sebelumnya, Polresta Jogja mengungkap perlakuan ngeri para pengasuh kepada anak-anak yang dititipkan di penitipan anak (daycare) Little Aresha Jogja. Anak-anak sudah mulai diikat sejak mereka tiba di daycare dan baru dilepas saat akan dijemput orang tuanya.

Kapolresta Jogja, Kombes Eva Guna Pandia, mengatakan anak-anak itu mendapat perlakuan tidak manusiawi dari para pengasuh. Meski tidak rinci, Ia mengungkap beberapa perlakuan para pengasuh.

"Perlakuan tidak manusiawi ini salah satunya penempatan dalam satu ruangan yang overload di mana sirkulasi udaranya sangat minim. Mengikat menggunakan kain tapi dibuat seperti tali, mengikatnya ke pintu," kata Pandia dalam jumpa pers di Mapolresta Jogja, Senin (27/4/2026).

Kasat Reskrim Polresta Jogja Kompol Riski Adrian menambahkan, dari data yang diperoleh terdapat 103 anak yang terdaftar di daycare Little Aresha. Namun yang dinyatakan sebagai korban baru 53 anak dari hasil pemeriksaan sementara.

"103 itu kita lihat dari data, data yayasan. Iya data di tahun ajaran ini. (Korban yang ditetapkan) Masih 53 (anak)," papar Adrian.

Adrian menjelaskan, anak-anak itu mendapat perlakuan yang sama. Dari hasil visum terhadap beberapa anak, didapati luka lebam di pergelangan tangan atau kaki.

"Sampai saat ini yang kita dalami, kita juga sudah melakukan visum terhadap tiga orang anak gitu ya. Itu rata-rata lukanya di pergelangan. Artinya itu mungkin luka dari ikatan tali gitu," ungkapnya.

Anak-anak ini, lanjut Adrian, diikat sejak mereka tiba di daycare sampai sebelum mereka dijemput orang tuanya. Ikatan hanya dibuka pada saat tertentu, yakni saat makan dan mandi.

"(Diikat) Dari pagi hari, nanti setelah mau makan baru dipakain baju, difoto untuk dikirimkan dokumentasi kepada wali (orang tua), palingan waktu saat mandi, waktu saat makan itu dilepas," ungkap Adrian.

"Jadi untuk waktu itu berbeda-beda, ada yang dari hari Senin sampai Minggu, ada yang dari hari Senin sampai Sabtu, itu ada paket-paketnya. Artinya harga itu tuh disesuaikan dengan wali murid masing-masing. Ada yang dari pagi sampai siang, ada yang dari pagi sampai jam 5 sore, itu tergantung wali muridnya," ujarnya.

Atas perlakuan itu, kata Adrian, ada juga kemungkinan pihak daycare memberikan obat-obatan seperti CTM (Chlorpheniramine maleate) yang berguna untuk meredakan gejala alergi seperti gatal-gatal, ruam, bentol, bersin, mata berair, hingga hidung tersumbat.

"Tadi disampaikan sama dari pihak dinas, mungkin ada mengarah ke situ (daycare memberi obat CTM). Nanti ahli yang menyampaikan, jadi kan kita kan untuk ini kan harus berkolaborasi. Terkait masalah obat, terkait masalah psikiater, kita juga kita tidak punya kemampuan itu penyidik," ujarnya.

Adrian menegaskan, pihaknya masih terus mendalami kasus ini dengan melibatkan pihak-pihak terkait untuk mengungkap tindak kekerasan lain yang mungkin dialami para korban.

"Jadi nanti kita akan berkolaborasi dengan UPTD PPA yang mudah-mudahan bisa mendapatkan bukti itu, dia diberikan obat-obatan atau diapa pun itulah. Atau ada kekerasan seksual atau apa nanti kita menunggu dari stakeholder terkaitlah untuk memberikan masukan kepada kita," pungkasnya.

Halaman 2 dari 2
(dil/afn)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads