Merespons kasus dugaan penganiayaan terhadap anak-anak di penitipan anak (daycare) Little Aresha Jogja, DPRD Kota Jogja menyiapkan regulasi untuk memperketat aturan operasional daycare secara lebih spesifik. Perda untuk mengaudit seluruh daycare di Jogja juga tengah disiapkan.
Ketua DPRD Kota Jogja, FX Wisnu Sabdono Putro mengatakan pihaknya melalui Panitia Khusus (Pansus) tengah membahas regulasi baru itu. Ada dua usulan yang muncul, yakni memperkuat klausul dalam Perda Kota Layak Anak atau menyusun Perda khusus terkait perlindungan perempuan dan anak.
"Kawan-kawan pansus sudah menyampaikan sepakat untuk mendorong masalah kekerasan ini masuk lebih detail. Kita ingin regulasi ini menjadi benteng agar peristiwa serupa tidak terulang lagi," kata Wisnu saat ditemui usai jumpa pers di Mapolresta Jogja, Senin (27/4/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Faktanya sekarang anak-anak dititipkan ke orang lain. Maka regulasinya harus kuat. Selama ini aspek perlindungan mungkin sudah ada di KUHP, tapi masalah pengawasan dan evaluasi berkala terhadap daycare itu yang belum maksimal," sambungnya.
Wisnu menilai selama ini kontrol terhadap lembaga-lembaga tersebut masih longgar. Untuk itu, fokus utama legislatif dalam menyiapkan regulasi baru ini adalah untuk memastikan adanya mekanisme pengawasan yang lebih detail.
"Perda ini nantinya akan mengatur terkait evaluasi dan audit menyeluruh. Kalau tidak bisa masuk di Perda Kota Layak Anak, kami akan bentuk Perda Perlindungan Perempuan dan Anak yang baru. Saya kira itu jauh lebih mendesak saat ini," jelas Wisnu.
Di sisi lain, Pemkot Jogja telah menyiapkan 15 daycare pengganti untuk menampung anak-anak yang sebelumnya dititipkan di Little Aresha. Terkait itu, Wisnu bilang, pihaknya akan turut mengawal dan mengawasi daycare-daycare tersebut.
"Kita akan awasi betul, apalagi ini diberikan secara gratis oleh Pemkot sebagai solusi darurat. Audit terhadap tempat-tempat seperti itu harus dilakukan secara rutin, bukan sekadar administratif di awal saja," terang Wisnu.
Ditemui di lokasi yang sama, Wali Kota Jogja Hasto Wardoyo mengatakan pemkot Jogja sudah menyiapkan langkah dengan mengaudit semua daycare yang ada di Jogja. Setelahnya, Pemkot akan sweeping seluruh daycare itu untuk memastikan legalitasnya.
Selain itu, Hasto memastikan Pemkot akan menanggung biaya pendampingan psikis maupun fisik bagi 53 anak yang teridentifikasi menjadi korban. Termasuk pemeriksaan tumbuh kembang dan penanganan stunting.
"Kami siapkan psikolog di tiap Puskesmas untuk mendampingi anak maupun orang tua korban yang secara psikis sangat terpukul. Tim hukum juga dibentuk agar tidak ada laporan keluarga yang terlewatkan dalam proses hukum yang sedang berjalan di kepolisian," ujar Hasto.
Kekerasan Anak di DaycareLittle Aresha
Diketahui, polisi menggerebek Daycare Little Aresha di Umbulharjo Jogja pada Jumat (24/4) terkait kasus kekerasan terhadap anak. 30 orang diamankan dalam penggerebekan tersebut dan 13 di antaranya ditetapkan tersangka.
Kasat Reskrim Polresta Jogja Kompol Riski Adrian menambahkan, dari data yang diperoleh terdapat 103 anak yang terdaftar di daycare Little Aresha. Namun yang dinyatakan sebagai korban baru 53 anak dari hasil pemeriksaan sementara.
"103 itu kita lihat dari data, data yayasan. Iya data di tahun ajaran ini. (Korban yang ditetapkan) Masih 53 (anak)," papar Adrian.
Adrian menjelaskan, anak-anak itu mendapat perlakuan yang sama. Dari hasil visum terhadap beberapa anak, didapati luka lebam di pergelangan tangan atau kaki.
"Sampai saat ini yang kita dalami, kita juga sudah melakukan visum terhadap tiga orang anak gitu ya. Itu rata-rata lukanya di pergelangan. Artinya itu mungkin luka dari ikatan tali gitu," ungkapnya.
Anak-anak ini, lanjut Adrian, diikat sejak mereka tiba di daycare sampai sebelum mereka dijemput orang tuanya. Ikatan hanya dibuka pada saat tertentu, yakni saat makan dan mandi.
"(Diikat) Dari pagi hari, nanti setelah mau makan baru dipakain baju, difoto untuk dikirimkan dokumentasi kepada wali (orang tua), palingan waktu saat mandi, waktu saat makan itu dilepas," ungkap Adrian.
"Jadi untuk waktu itu berbeda-beda, ada yang dari hari Senin sampai Minggu, ada yang dari hari Senin sampai Sabtu, itu ada paket-paketnya. Artinya harga itu tuh disesuaikan dengan wali murid masing-masing. Ada yang dari pagi sampai siang, ada yang dari pagi sampai jam 5 sore, itu tergantung wali muridnya," ujarnya.

Komentar Terbanyak
Awal Mula Ide Mbah Suhan Bikin 'Sawah Rongsok' di Gunungkidul
14 Orang Jadi Tersangka Baru Kasus Penyiksaan Anak Daycare Little Aresha Jogja
Pekerja Tewas Tertimpa Tembok Saat Bongkar Rumah di Sleman