Pemda DIY bergerak melakukan beberapa langkah merespons terungkapnya kasus dugaan penganiayaan terhadap anak-anak di penitipan anak (daycare) Little Aresha di Umbulharjo, Kota Jogja. Salah satunya mengevaluasi perihal perizinan dan pengawasan operasional daycare.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk (DP3AP2) DIY, Erlina Hidayati Sumardi mengatakan pihaknya bersama FPKK DIY, DP3AP2KB Kota Jogja, dan KPAI Kota Jogja telah dan akan melakukan langkah-langkah sebagai upaya perlindungan.
"Memberikan pendampingan psikososial bagi anak-anak korban dan dukungan kepada keluarga melalui layanan terpadu. Berkoordinasi dengan instansi terkait untuk memastikan pemulihan korban berjalan optimal dan berkelanjutan," terang Erlina melalui keterangannya, Minggu (26/4/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, kata Erlina, langkah-langkah penanggulangan juga disiapkan agar kejadian serupa tidak terulang. Seperti memberi edukasi kepada masyarakat mengenai hak anak dan pentingnya memilih layanan pengasuhan yang aman, terpercaya, dan terverifikasi.
"Melakukan evaluasi bersama terhadap sistem pengawasan dan perizinan lembaga pengasuhan anak, termasuk daycare, guna memastikan terpenuhinya standar perlindungan anak," paparnya.
"Memperkuat mekanisme pengaduan dan respons cepat terhadap dugaan kekerasan terhadap perempuan dan anak," sambung Erlina.
Erlina mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melapor juga menemukan praktik kekerasan terhadap anak di lingkungan sekitar. Pihaknya juga mendukung dan mengawal sepenuhnya proses hukum yang tengah berjalan.
"Kami mendorong dan mengawal proses penegakan hukum bekerjasama dengan LPSK Perwakilan DIY agar seluruh pihak yang terlibat dalam dugaan pelanggaran ini diproses sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," ujarnya.
Erlina menyampaikan keprihatinan yang mendalam atas kejadian ini. Pemda DIY turut menyampaikan simpati dan empati kepada anak-anak yang menjadi korban serta kepada keluarga yang terdampak.
"Setiap bentuk kekerasan terhadap anak merupakan pelanggaran serius terhadap hak asasi yang tidak dapat ditoleransi dalam kondisi apa pun," tegas Erlina.
Sebelumnya, polisi menggerebek tempat penitipan anak (daycare) Little Aresha di Umbulharjo, Kota Jogja, terkait dugaan penganiayaan terhadap anak-anak, Jumat (24/4). Saat proses berlangsung, petugas kepolisian melihat secara langsung perlakuan pengasuh terhadap anak.
"Benar pada tanggal 24 kemarin kita telah melakukan penggerebekan di mana itu tempat penitipan anak di mana petugas kita memang melihat langsung bahwa anak tersebut diperlakukan tidak manusiawi," kata Kasat Reskrim Polresta Jogja, Kompol Riski Adrian kepada wartawan, Sabtu (25/4/2026).
"Tapi memang secara kesimpulan memang itu tidak manusiawi. Karena ada juga yang kakinya diikat, tangannya diikat dan sebagainya. Secara umum seperti itu yang bisa saya jelaskan," sambungnya.
Dari hasil pemeriksaan sementara, lanjut Adrian, total puluhan anak menjadi korban. Meski begitu penyidik masih terus melakukan penyelidikan. Kemungkinan, korban masih bisa terus bertambah.
"Kalau untuk yang kita lihat ada tindakan kekerasannya itu sekitar 53 orang. By data ya," ungkap Adrian.

Komentar Terbanyak
Ulah Oknum Fotografer 'Kuasai' Pelang Jalan Malioboro demi Cuan
Pelukis Jogja Nasirun Tutup Usia
Alasan di Balik Ditutupnya Belasan Dapur MBG di DIY