Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) telah memanggil Kepala SMAN 1 Sentolo, Kulon Progo hari ini dan memastikan satpam yang melakukan pelecehan terhadap siswi itu telah diganti dengan satpam lain. Pihak Disdikpora berharap pelaku tidak mengulangi perbuatannya di tempat baru.
"Nah, pengaduan yang disampaikan peserta didik telah ditindaklanjuti oleh pihak sekolah melalui mekanisme yang tersedia serta dikoordinasikan dengan pihak penyedia jasa keamanan, vendor penyedia jasa keamanan. Hasilnya yang bersangkutan, satpam itu sudah diganti personel, gitu," kata Kepala Disdikpora DIY, Raden Suci Rohmadi kepada wartawan di kantornya, Kota Jogja, Jumat (18/9/2026).
Suci meminta Kepala SMAN 1 Sentolo untuk menyampaikan secara sejujur-jujurnya terkait kronologi kejadian. Hasilnya, satpam tersebut memang telah melakukan pelecehan terhadap siswi dan berujung mengadu kepada guru Bimbingan Konseling (BK).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Hari ini kami memanggil Kepala Sekolah bersama dengan tim saya yang di Balai Dikmen Kulon Progo, Kepala Balai Dikmen Kulon Progo," jelasnya.
Terkait sanksi dari vendor terhadap satpam tersebut, Suci mengaku semua itu merupakan wewenang dari vendor. Namun, dari Disdikpora telah meminta agar satpam itu tidak berpindah ke sekolah lain guna mencegah hal yang terjadi di SMAN 1 Sentolo terulang kembali.
"Kalau terkait dengan hukuman yang lebih berat sebenarnya, kami menyampaikan sebenarnya kalau harapan kami ya kalau memang terbukti, karena ini kan sifat ya, karakter ya," ucapnya.
"Yang jelas jangan sampai ke sekolah, dari pindah dari sekolah ini kemudian dia juga pindah sekolah lain gitu. Bahayanya nanti di sekolah yang lainnya itu melakukan hal serupa karena ini karakter ya," lanjut Suci.
Selain itu, Suci mengungkapkan bahwa telah berpesan kepada Balai Dikmen Kulon Progo untuk memanggil vendor satpam agar melakukan evaluasi internal.
"Evaluasi nanti mungkin terkait dengan syarat kerja sama dengan vendor penyedia satpam, misalnya ada syarat misalnya tes psikologi, hasil tes psikologi. Supaya mengetahui terkait dengan kondisi psikologis dari si sekuriti tersebut," katanya.
Diberitakan sebelumnya, Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) DIY bakal memanggil pihak SMAN 1 Sentolo Kulon Progo dugaan intimidasi dalam kasus pelecehan siswi. Hal itu untuk memastikan apakah ada unsur intimidasi terhadap siswa yang memuat video klarifikasi.
"Kami sudah akan memanggil kepala sekolah dan pihak-pihak itu ya kalau tidak besok (hari ini), mungkin besok ya," kata Kepala Disdikpora DIY Raden Suci Rohmadi saat ditemui di Kompleks Kepatihan, Kota Jogja, Kamis (17/9/2026).
Dalam perkara dugaan pelecehan siswi yang dilakukan satpam di SMAN 1 Sentolo, ada seorang siswa yang membuat video klarifikasi dan diunggah di media sosial. Siswa tersebut meminta maaf soal flyer yang menyinggung kasus tersebut.
"Nah, ini saya kira akan kita dalami dulu. Karena tim kami sedang mengumpulkan bukti-bukti dan mengumpulkan kronologisnya," ujar Suci.
