Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menegaskan tidak ada intimidasi terhadap siswa yang mengungkap kasus pelecehan siswi di SMAN 1 Sentolo, Kulon Progo. Disdikpora DIY juga memastikan baik siswa pelapor dan siswi yang menjadi korban mendapat perlindungan.
"Terkait dengan berita bahwa ada intimidasi, sekolah sudah menyampaikan kepada orang tua dan memanggil orang tua ke sekolah. Kami selaku Dinas Dikpora DIY yang paling penting adalah masalah keamanan, kenyamanan lingkungan sekolah bagi anak, termasuk anak tidak ada intimidasi apa pun. Kami tegaskan di situ," kata Kepala Disdikpora DIY, Raden Suci Rohmadi kepada wartawan di kantornya, Kota Jogja, Jumat (18/9/2026).
Suci juga mengungkapkan, orang tua siswa menyadari jika unggahan dari anak tersebut tidak sesuai dengan yang cerita senyatanya. Di mana siswa menyampaikan kata pencabulan dan ternyata yang terjadi adalah pelecehan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Si anak itu menyampaikan dan menyadari kekeliruannya meng-upload video yang mengatakan di situ ada kata-kata pencabulan. Tapi kalau pelecehan, iya, sekolah pun mengiyakan, itu merangkul, gitu. Itu yang terjadi," ujarnya.
Disdikpora DIY, lanjut Suci, berkomitmen untuk penanganan peserta didik di sekolah harus mengedepankan pendekatan pembinaan dan perlindungan anak, baik itu korban maupun si pelapor.
"Dua orang ini harus dilindungi gitu. Nah, dari apa namanya dari informasi Kepala Sekolah, tidak ada intimidasi yang dilakukan. Karena apa? Itu hanya klarifikasi sebenarnya si anak itu," ucapnya.
Suci juga meminta semua sekolah agar tidak ada yang namanya melakukan intimidasi. Mengingat setiap anak memiliki hak untuk bersuara.
"Saya sudah berpesan tadi, di sekolah atau siapa pun, tidak ada intimidasi siapa pun. Anak itu juga punya hak untuk bersuara. Tinggal kita klarifikasi, benar atau tidak. Tetapi tidak boleh ada intimidasi atau ancam-mengancam si pelapor dan seterusnya, itu kami tegaskan di situ tidak," katanya.
Diberitakan sebelumnya, siswa SMAN 1 Sentolo diduga diintimidasi usai mengungkap kasus pelecehan di sekolahnya. Kasus ini tengah diusut Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) DIY.
"Apakah betul ada tindakan intimidasi sehingga orang yang melapor itu malah justru diintimidasi. Mestinya kita harus melindungi orang yang memang sudah melaporkan hal-hal yang tidak sesuai," kata Kepala Disdikpora DIY Raden Suci Rohmadi saat ditemui di Kompleks Kepatihan, Kota Jogja, Kamis (17/9).
Kasus pelecehan yang dimaksud adalah kasus satpam yang diduga melecehkan siswi SMAN 1 Sentolo yang viral beberapa waktu lalu. Dugaan intimidasi muncul usai ada unggahan video klarifikasi siswa di media sosial termasuk Instagram @jktlogy.
Siswa yang disebut pembongkar kasus pelecehan itu meminta maaf karena mengunggah kasus itu tanpa melakukan kroscek terhadap sekolah. Ada juga tangkapan layar percakapan siswa yang curhat kepada temannya karena diancam dikeluarkan dari sekolah.
Raden menyebut masih akan menelusuri perkara ini untuk bisa menentukan apakah siswa tersebut benar mendapat intimidasi.
"Tim kami di Dikpora dari Bidang SMA dan Balai Dikmen sudah terjun ke Kulon Progo dalam rangka mengklarifikasi dan menindaklanjuti hal ini," ujar dia.
