Polisi menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan yang terjadi di kawasan Babarsari, Depok, Sleman. Akibat penganiayaan itu, satu orang meninggal dunia meski sempat dirawat di rumah sakit.
"Melalui mekanisme gelar perkara, polisi langsung menetapkan empat orang sebagai tersangka," kata Kasi Humas Polresta Sleman Iptu Argo Anggoro saat dihubungi wartawan, Kamis (9/4/2026).
Argo menjelaskan, setelah tersangka diidentifikasi, petugas segera melakukan penangkapan. Sampai saat ini dari empat tersangka baru dua yang ditahan sementara dua lainnya masih buron.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sudah diterbitkan sprin penangkapan sehingga kurang dari 1x24 jam dua orang eksekutor utama berhasil ditangkap dan sudah dilakukan penahanan. Sampai saat ini Polresta Sleman belum menerbitkan DPO karena masih melakukan pengejaran terhadap dua orang pelaku lainnya," katanya.
Sampai saat ini, pihak kepolisian masih irit bicara terkait peristiwa yang terjadi pada Kamis (2/4) lalu itu. Termasuk identitas korban maupun pelaku dalam kasus ini serta motif kejadian tersebut.
Argo menyatakan bahwa informasi lengkap dan update peristiwa ini akan disampaikan dalam waktu dekat. Ia menyampaikan, petugas masih melakukan proses penyidikan dan pengumpulan keterangan.
"Proses penyidikan masih berjalan dan pengumpulan bukti-bukti termasuk surat keterangan medis dari Rumah Sakit Hardjolukito berupa visum et repertum dan keterangan medis lainnya yang diperlukan," tegasnya.
Sebelumnya, kasus dugaan penganiayaan mengakibatkan satu orang meninggal dunia terjadi di kawasan Babarsari, Depok, Sleman. Kasus mengemuka pada Rabu (8/4).
Kasi Humas Polresta Sleman, Iptu Argo Anggoro, saat dikonfirmasi membenarkan bahwa korban meninggal dunia setelah menjalani perawatan di rumah sakit. Polisi kemudian menangkap dua orang terkait kasus ini.
