Polisi menahan satu orang sebagai tersangka kasus aksi gladiator, pertarungan dengan senjata tajam yang menjadi syarat keluar dari geng di Jogja. Aksi tersebut menyebabkan dua remaja mendapatkan luka bacok.
Ps Kasi Humas Polresta Jogja, Ipda Anton Budi Susilo, menjelaskan pihaknya sudah menetapkan FI (20) asal Mergangsan, Kota Jogja sebagai tersangka.
"Tim resmob Sat Reskrim Polresta Yogyakarta yang melakukan perkembangan dan dilanjutkan melaksanakan penangkapan berkaitan Tindak Pidana Penganiayaan, Pada hari Rabu (25/3), pukul 03.00 WIB di Jl. Ki Mangunsarkoro, Gunungketur, Pakualaman, Jogja," ujar Anton dalam keterangannya, Jumat (3/4/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pada salah satu pelaku yang melakukan penganiayaan pada saudara RA selanjutnya dibawa ke Mako Polresta Jogja untuk dimintain keterangan dan tindaklanjuti. Identitas tersangka inisial FI (20) asal Mergangsan, Jogja," lanjutnya.
Diberitakan sebelumnya, dua remaja yang mendapat luka bacok mengungkap adanya aksi gladiator, pertarungan dengan senjata tajam yang menjadi syarat keluar dari geng di Jogja. Dua korban yang masih pelajar menderita luka cukup parah akibat aksi gladiator ini.
Ps Kasihumas Polresta Jogja Ipda Anton Budi Susilo menyebut kasus ini terungkap usai dua korban AP (18) dan RA (17) dilarikan ke RS Pratama karena mendapat luka bacokan pada Rabu (25/3).
AP merupakan pelajar asal Mergangsan kota Jogja, sedangkan RA (17) pelajar asal Depok Sleman. Polisi kemudian memeriksa keduanya beserta saksi.
Dari sana, didapati informasi jika mereka adalah korban aksi gladiatoran atau duel antar kelompok. Aksi gladiatoran itu merupakan syarat keluar dari geng.
"Menurut keterangan AP, bahwa RA dan MR (saksi) yang diduga ikut geng Vascal dan kedua orang tersebut ingin keluar geng namun oleh sesama Vascal tidak boleh keluar geng kalau belum ada fix atau gladiatoran (duel)," papar Anton saat dihubungi, Kamis (26/3/2026).
Aksi gladiatoran itu terjadi atas kesepakatan kelompok AP dan kelompok RA yang masih berada dalam satu geng. Kedua kelompok sempat berjanjian dan bertemu di Jalan Ki Mangun Sarkoro Pakualaman.
"RA membawa 2 celurit dan AP membawa 1 celurit, kemudian sewaktu terjadi bentrokan yang mengalami luka RA dan AP. Korban dirawat di RSUD Wirosaban dan RS Pratama," ungkap Anton.
(spu/alg)












































Komentar Terbanyak
Suasana Kirab Peringati HUT Ke-80 Sultan HB X Pagi Ini
Lagi! Serangan Israel Tewaskan 2 Prajurit TNI Penjaga Perdamaian di Lebanon
Ayah Ungkap Komunikasi Terakhir Praka Farizal Sebelum Gugur di Lebanon