Kecelakaan tunggal berujung maut terjadi Dusun Pager, Desa Arjowinangun, Pacitan. Korbannya merupakan pemuda asal Desa Klampok, Kecamatan Wanasari, Kabupaten Brebes. Ia diduga mengalami kecelakaan saat sedang dikejar polisi karena diduga melanggar lalu lintas.
Dilansir detikJatim, korban kecelakaan hingga tewas itu bernama Diva Tri Herianto. Kapolres Pacitan AKBP Ayub Diponegoro Azhar mengatakan peristiwa bermula saat anggota Satlantas Polres Pacitan mendapati korban diduga melakukan pelanggaran lalu lintas.
"Awalnya anggota melihat adanya dugaan pelanggaran, kemudian dilakukan peneguran. Karena tidak diindahkan, anggota melakukan pengejaran hingga akhirnya terjadi kecelakaan," kata Ayub di Gedung Graha Bayangkara, Jl Ahmad Yani, Rabu (25/3/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat dikejar, korban mengalami kecelakaan tunggal yaitu menabrak tiang dan tangga di lokasi kejadian.
Ayub menegaskan pihaknya telah mengamankan anggota yang terlibat. Oknum polisi berinisial R itu langsung menjalani pemeriksaan internal. Guna pemeriksaan lebih lanjut, oknum tersebut akan diserahkan ke Polda Jawa Timur.
"Kami berkomitmen menangani kasus ini secara objektif. Jika dalam pemeriksaan ditemukan adanya pelanggaran atau tindakan yang tidak sesuai standar operasional prosedur (SOP), maka sanksi tegas akan diberikan," tandasnya, terkait tindakan hukum terhadap anggota berpangkat Aipda itu.
Polisi juga tengah mengumpulkan sejumlah barang bukti untuk kepentingan penyelidikan. Termasuk di antaranya rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian.
Bukti tersebut akan digunakan untuk memastikan kronologi utuh terkait kejadian yang menyebabkan korban meninggal dunia.
"Kami akan evaluasi secara menyeluruh. Jika ditemukan pelanggaran, tentu akan kami tindak sesuai aturan," tegas Ayub.
(dil/dil)












































Komentar Terbanyak
PM Israel Netanyahu Klarifikasi soal Pernyataannya yang Singgung Yesus Kristus
Ikuti Google Maps, Pemudik Bingung Lewati Persawahan Arah Tol Purwomartani
Trump Wanti-wanti Iran agar Buka Selat Hormuz dalam 48 Jam, jika Tidak...