Dikejar Polisi gegara Langgar Lalin, Pemuda Tewas Kecelakaan di Pacitan

Regional

Dikejar Polisi gegara Langgar Lalin, Pemuda Tewas Kecelakaan di Pacitan

Purwo Sumodiharjo - detikJogja
Rabu, 25 Mar 2026 20:26 WIB
Kecelakaan tunggal berujung maut terjadi Dusun Pager, Desa Arjowinangun, Pacitan. Korban diduga kabur dari kejaran polisi.
ilustrasi kecelakaan. Foto: Dok.Detikcom
Jogja -

Kecelakaan tunggal berujung maut terjadi Dusun Pager, Desa Arjowinangun, Pacitan. Korbannya merupakan pemuda asal Desa Klampok, Kecamatan Wanasari, Kabupaten Brebes. Ia diduga mengalami kecelakaan saat sedang dikejar polisi karena diduga melanggar lalu lintas.

Dilansir detikJatim, korban kecelakaan hingga tewas itu bernama Diva Tri Herianto. Kapolres Pacitan AKBP Ayub Diponegoro Azhar mengatakan peristiwa bermula saat anggota Satlantas Polres Pacitan mendapati korban diduga melakukan pelanggaran lalu lintas.

"Awalnya anggota melihat adanya dugaan pelanggaran, kemudian dilakukan peneguran. Karena tidak diindahkan, anggota melakukan pengejaran hingga akhirnya terjadi kecelakaan," kata Ayub di Gedung Graha Bayangkara, Jl Ahmad Yani, Rabu (25/3/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saat dikejar, korban mengalami kecelakaan tunggal yaitu menabrak tiang dan tangga di lokasi kejadian.

ADVERTISEMENT

Ayub menegaskan pihaknya telah mengamankan anggota yang terlibat. Oknum polisi berinisial R itu langsung menjalani pemeriksaan internal. Guna pemeriksaan lebih lanjut, oknum tersebut akan diserahkan ke Polda Jawa Timur.

"Kami berkomitmen menangani kasus ini secara objektif. Jika dalam pemeriksaan ditemukan adanya pelanggaran atau tindakan yang tidak sesuai standar operasional prosedur (SOP), maka sanksi tegas akan diberikan," tandasnya, terkait tindakan hukum terhadap anggota berpangkat Aipda itu.

Polisi juga tengah mengumpulkan sejumlah barang bukti untuk kepentingan penyelidikan. Termasuk di antaranya rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian.

Bukti tersebut akan digunakan untuk memastikan kronologi utuh terkait kejadian yang menyebabkan korban meninggal dunia.

"Kami akan evaluasi secara menyeluruh. Jika ditemukan pelanggaran, tentu akan kami tindak sesuai aturan," tegas Ayub.




(dil/dil)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads