Kejaksaan Agung (Kejagung) menggeledah kantor dan rumah komisioner Ombudsman RI. Kejagung membenarkan rumah yang digeledah merupakan kediaman anggota Ombudsman RI Yeka Hendra Fatika (YH).
"Benar, YH," kata Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, saat dimintai konfirmasi, dilansir detikNews, Senin (9/3/2026).
Anang menyebut penggeledahan di kedua lokasi masih berlangsung. Namun, dia tak memerinci kaitan Yeka dalam perkara yang sedang diusut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Penggeledahan di rumahnya salah satu komisioner (Ombudsman) sama di kantornya hari ini," tutur Anang.
Anang mengatakan penggeledahan tersebut dilakukan terkait kasus suap vonis lepas perkara minyak goreng (migor) yang tengah berproses di Kejagung. Dia menyinggung soal rekomendasi Ombudsman terkait kelangkaan minyak goreng beberapa tahun lalu.
"Dia kena pasal 21 kan perintangan penyidikan dan penuntutan perkara minyak goreng yang dulu itu, yang onslaag itu putusan," jelas Anang.
(ams/apu)












































Komentar Terbanyak
3 Kepala Daerah di Jatim Kena OTT KPK, Ini Kata Gubernur Khofifah
Sederet Fakta Penemuan Mayat Pria Dalam Mobil di Condongcatur Sleman
Cerita Azizah, Bocah TK di Jogja Rawat Bapak Sakit hingga Ikut Memulung