Guru ASN Diduga Lecehkan Siswi SLB di Jogja Dibebastugaskan!

Guru ASN Diduga Lecehkan Siswi SLB di Jogja Dibebastugaskan!

Adji G Rinepta - detikJogja
Jumat, 20 Feb 2026 15:09 WIB
Guru ASN di sekolah luar biasa (SLB) di Jogja yang terseret kasus dugaan pelecehan terhadap siswinya dibebastugaskan.
Ilustrasi Pelecehan. Foto: iStock.
Jogja -

Guru ASN di sekolah luar biasa (SLB) di Jogja yang terseret kasus dugaan pelecehan terhadap siswinya dibebastugaskan. Oknum guru tersebut sementara ditarik ke Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) DIY hingga proses penyelidikan selesai.

Kepala Disdikpora DIY, Suhirman, mengatakan usai kasus ini mencuat, guru tersebut sudah dibebastugaskan atau tidak lagi mengajar di SLB itu agar proses belajar mengajar tetap stabil

"Untuk menjaga stabilitas sekolah itu nanti akan kami tugaskan di tempat yang lain. Dalam pemeriksaan ini masih sementara ya, menunggu keputusan nanti," jelasnya saat ditemui di Kantor Disdikpora DIY, Jumat (20/2/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Surat tugas dulu belum sampai ke SK, dari surat tugas itu pindah untuk pelaksanaan biar lancar. Mungkin (dipindahkan) ke tempat kami nanti (Disdikpora)," sambung Suhirman.

ADVERTISEMENT

Terkait sanksi, lanjut Suhirman, pihaknya masih menunggu proses pemeriksaan selesai. Kemudian berpedoman pada PP nomor 94 tahun 2021 tentang Disiplin PNS untuk menentukan sanksinya.

"Nanti tergantung tadi ada tahap-tahapnya. Jadi kita membentuk tim, kemudian tim ada gubernur, kemudian setelah itu ada Satgas, itu baru kita tentukan. Kalau menggunakan Permen Satgas kan harus tahap-tahapnya itu, Jadi kami memutuskan itu harus dengan regulasi," urainya.

Di sisi lain, Suhirman mengungkapkan, oknum guru tersebut sebelumnya mengajar di sekolah swasta dan mulai menjadi guru sejak tahun 2023. Suhirman pun tak menutup kemungkinan pihaknya akan menelusuri hingga sekolah sebelumnya.

"Kemungkinan ke pengembangannya segitu juga, pengembangan informasi, tapi kemarin ada beberapa informasi ke tempat yang baru itu tidak ada," jelasnya.

Sebelumnya diberitakan, Disdikpora DIY tengah menelusuri kabar dugaan adanya tindakan pelecehan seksual yang dilakukan seorang guru terhadap siswinya di sebuah sekolah luar biasa (SLB) di kota Jogja. Pemeriksaan dugaan ini baru dalam tahap klarifikasi awal terhadap guru yang bersangkutan dan juga orang tua siswi tersebut.

"(Dari hasil klarifikasi) Ya mengakunya sudah, tapi kita nanti tahap dulu, belum sampai pada LHP (laporan hasil pemeriksaan). Info dari orang tuanya begitu, tapi kami juga akan mendalami secara detail supaya tidak salah," jelas Suhirman saat dihubungi, Kamis (19/2).

"Ya kita proses dulu, jadi nanti atasan langsung, kepala sekolah ya, ke yang bersangkutan, kemudian ke Disdikpora untuk mendalami data-data yang ada. Kemudian kami akan membentuk tim untuk LHP-nya," sambungnya.

Dari hasil penelusuran sementara dari pihaknya, Suhirman mengatakan beberapa informasi. Namun ia belum merinci detail kejadian karena masih dalam pemeriksaan lebih lanjut.

"(Guru) PNS, iya (laki-laki). Korban cuma satu, perempuan. Tapi belum detail seperti di LHP, mungkin seminggu lagi detailnya," ungkap Suhirman.




(apl/alg)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads