Pihak siswi sekolah luar biasa (SLB) di Jogja yang diduga dilecehkan oleh gurunya membuat laporan ke Polresta Jogja. Laporan dibuat oleh kuasa hukum pihak siswi dan diterima oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Jogja.
Kuasa hukum korban, Hilmi Miftazen, mengatakan laporan yang dibuat adalah dugaan pelecehan seksual yang dilakukan salah satu oknum guru di SLB tempat siswi tersebut bersekolah.
"Jadi pelaporan ini adalah dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh oknum guru di salah satu sekolah luar biasa di Yogyakarta," kata Hilmi seusai membuat laporan di Polresta Jogja, Jumat (20/2/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Mungkin kami belum bisa menyebutkan (nama sekolah) karena masih dalam proses penanganan di Penyidik PPA. Untuk kronologinya mungkin kita juga belum bisa mengungkap karena masih dalam penanganan penyidikan," sambungnya.
Dari keterangan siswi dan keluarganya, Hilmi memaparkan, kasus ini terjadi pada kurun November-Desember 2025. Kejadian ini diketahui pihak keluarga setelah siswi itu menceritakan tindakan gurunya.
"Jadi awalnya korban itu cerita ke orang tua korban itu, cerita namun belum detail. Oleh karena itu keluarga korban cerita ke LSM (LSM Harimau), setelah itu LSM Harimau memanggil kita. Cerita itu sekitar bulan yang lalu, dari informasi ibunya, ibu dari korban, itu sejak November 2025," ungkapnya.
Baca juga: Guru SLB di Jogja Diduga Lecehkan Siswi |
"Ya ada tindakan-tindakan yang itu kurang etis lah yang dilakukan oleh oknum guru. Menurut kami itu hal yang menjijikkan karena anak-anak itu kan butuh hak pendidikan," imbuh dia.
Meski begitu, Hilmi mengaku belum mengetahui detail kejadiannya, seperti berapa kali korban mengalami pelecehan hingga di mana lokasi pelecehan itu terjadi. Hilmi bilang pihaknya kini menyerahkan proses penyelidikan ke kepolisian.
"Usia korban itu kelahiran 2009. Ya pengakuannya itu memang beberapa kali, cuma berapa kalinya kita belum tahu. (Lokasi pelecehan) Itu belum tahu pastinya, sementara keterangan dari korban, ada yang di ruang kelas ada yang di luar," urainya.
"Kalau kondisi korban ini ada trauma sedikit ya kan karena berkebutuhan khusus. Jadi untuk menggali fakta tanggal berapa dan sebagainya itu kesusahan," imbuh Hilmi.
Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Jogja, Ipda Apri Sawitri menerangkan, usai mendapat laporan ini pihaknya akan segera menindaklanjuti.
"Iya sudah (laporan sudah masuk). Perbuatan cabul terhadap anak. Nanti kalau sudah jadi LP baru nanti saya konfirmasi lagi sama teman-teman ya. Ditunggu aja LP-nya ya," terang Apri.
Disdikpora DIY Turun Tangan
Diberitakan sebelumnya, Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) DIY tengah menelusuri kabar dugaan adanya tindakan pelecehan seksual yang dilakukan seorang guru terhadap siswinya di sebuah sekolah luar biasa (SLB) di kota Jogja.
Kepala Disdikpora DIY, Suhirman menjelaskan pemeriksaan dugaan ini baru dalam tahap klarifikasi awal terhadap guru yang bersangkutan dan juga orang tua siswi tersebut.
"(Dari hasil klarifikasi) Ya mengakunya sudah, tapi kita nanti tahap dulu, belum sampai pada LHP (laporan hasil pemeriksaan). Info dari orang tuanya begitu, tapi kami juga akan mendalami secara detail supaya tidak salah," jelas Suhirman saat dihubungi, Kamis (19/2/2026).
"Ya kita proses dulu, jadi nanti atasan langsung, kepala sekolah ya, ke yang bersangkutan, kemudian ke Disdikpora untuk mendalami data-data yang ada. Kemudian kami akan membentuk tim untuk LHP-nya," sambungnya.
Dari hasil penelusuran sementara, Suhirman mengatakan ada beberapa informasi. Namun ia belum merinci detail kejadian karena masih dalam pemeriksaan lebih lanjut.
"(Guru) PNS, iya (laki-laki). Korban cuma satu, perempuan. Tapi belum detail seperti di LHP, mungkin seminggu lagi detailnya," ungkap Suhirman, kemarin.
(dil/ahr)












































Komentar Terbanyak
Suasana Kirab Peringati HUT Ke-80 Sultan HB X Pagi Ini
Lagi! Serangan Israel Tewaskan 2 Prajurit TNI Penjaga Perdamaian di Lebanon
Alasan Keluarga Pilih Praka Farizal Dimakamkan di Makam Umum