Guru ASN di salah satu SLB di Kota Jogja diduga melecehkan muridnya sendiri. Kasus ini tengah diusut oleh Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) DIY.
Kepala Disdikpora DIY, Suhirman, mengatakan sudah ada pengakuan para pihak atas kasus ini. Namun, dia menjelaskan proses masih tahap klarifikasi awal dan masih akan didalami.
"(Dari hasil klarifikasi) Ya mengakunya sudah, tapi kita nanti tahap dulu, belum sampai pada LHP (laporan hasil pemeriksaan). Info dari orang tuanya begitu, tapi kami juga akan mendalami secara detail supaya tidak salah," jelas Suhirman saat dihubungi, Kamis (19/2/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ya kita proses dulu, jadi nanti atasan langsung, kepala sekolah ya, ke yang bersangkutan, kemudian ke Disdikpora untuk mendalami data-data yang ada. Kemudian kami akan membentuk tim untuk LHP-nya," sambungnya.
Suhirman belum bisa merinci detail kejadian karena masih dalam pemeriksaan lebih lanjut.
"(Guru) PNS, iya (laki-laki). Korban cuma satu, perempuan. Tapi belum detail seperti di LHP, mungkin seminggu lagi detailnya," ungkap Suhirman.
Terduga Pelaku Sudah Dilarang ke Sekolah
Namun, guru tersebut sudah dilarang masuk sekolah sementara selama proses berlangsung. Korban juga sudah mendapat pendampingan.
Dia menegaskan pihaknya tidak mau gegabah menerapkan sanksi sebelum mendapat detail informasi.
"Istilahnya bukan nonaktif, tapi mungkin kami, untuk tidak masuk di sekolah itu dulu, ndak mengajar dulu," jelas Suhirman.
"Tergantung dari hasil LHP, karena kita harus mengacu pada regulasi yang ada, nanti kami salah kalau tidak komplit menggali informasi dari sekolah," lanjutnya.
Dia juga mempersilakan orang tua korban untuk melaporkan kasus ini ke polisi. Pihaknya akan memproses kasus ini sesuai kapasitasnya.
Sedangkan terkait proses hukum, Suhirman bilang jika pelaporan ke polisi merupakan hak dari keluarga korban. Disdikpora DIY hanya menjalankan kewenangan sesuai kapasitasnya.
"Kalau itu (pelaporan ke polisi) orang tua ya, kalau kami menangani sesuai kewenangan kami ya, sekolah," pungkasnya.
