Aseng Ketiduran Usai Nyolong di Kantor Lurah, Pagi-pagi Dibangunkan Polisi

Regional

Aseng Ketiduran Usai Nyolong di Kantor Lurah, Pagi-pagi Dibangunkan Polisi

Finta Rahyuni - detikJogja
Senin, 09 Feb 2026 13:16 WIB
Ilustrasi pencuri, ilustrasi maling, ilustrasi kriminal. (Freepik)
Foto: Ilustrasi pencuri. (Freepik)
Jogja -

Kantor Lurah Bandar Senembah, Kecamatan Binjai Barat, Kota Binjai, Sumatera Utara (Sumut), dibobol maling. Pencurian itu segera terungkap karena si pelaku ternyata ketiduran di lokasi sampai pagi.

Kasi Humas Polres Binjai AKP Junaidi mengatakan pelaku berinisial DS alias Aseng, diduga kelelahan usia mencuri kabel di kantor lurah itu. Alhasil, pelaku memutuskan untuk beristirahat. Namun, ternyata pelaku kebablasan hingga berujung dipergoki.

"Dugaannya dia kecapekan habis manjat, mencuri itu, tidur bentar, rupanya kebablasan," jelas Junaidi, Senin (9/2/2026) dikutip dari detikSumut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kapolsek Binjai Barat AKP Sulthoni mengatakan peristiwa itu berawal pada Jumat (6/2) pukul 08.30 WIB. Saat itu, pihaknya menerima informasi soal pencurian di kantor lurah tersebut dan langsung menuju ke lokasi.

"Setibanya di TKP, petugas melihat jendela bagian depan Kantor Lurah Bandar Senembah sudah rusak dan dalam keadaan terbuka," kata Sulthoni.

ADVERTISEMENT

Petugas kepolisian pun mengecek ke bagian dalam kantor lurah dan menemukan seorang pria yang tengah tertidur pulas di atas sofa. Setelah diinterogasi, pria tersebut ternyata adalah DS alias Aseng, pencuri kabel di kantor lurah tersebut.

"Didapati ada seorang laki-laki yang sedang tertidur pulas di sofa ruang kantor Lurah, kemudian langsung diamankan. Hasil interogasi terhadap laki-laki tersebut, dia mengaku sebagai pelaku pencurian di Kantor Lurah Bandar Senembah," jelasnya.

Berdasarkan pengakuan pelaku, kata Sulthoni, pelaku awalnya datang ke kantor lurah dan memutus aliran listrik di kantor tersebut. Setelah itu, pelaku memotong kabel listrik di kantor itu.

Ada sekitar 20 gulungan kabel listrik tembaga yang dicuri pelaku. Usai menjalankan aksinya, pelaku memutuskan untuk tidur di sofa.

"Saat ini, pelaku bersama barang bukti berupa 20 gulung kabel listrik tembaga,10 buah mancis, 1 buah tang, 1 buah gunting, 1 buah obeng, 1 suah pisau cutter serta 1 buah tas diamankan di Polsek Binjai Barat guna proses selanjutnya," pungkasnya.



(aku/ams)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini
Hide Ads