Menkum: Prabowo Bisa Pantau Kinerja Kementerian Hukum dari Layar

Menkum: Prabowo Bisa Pantau Kinerja Kementerian Hukum dari Layar

Jauh Hari Wawan S - detikJogja
Selasa, 20 Jan 2026 13:29 WIB
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas saat memberikan sambutan saat peresmian Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Kalurahan/Kelurahan di Royal Ambarrukmo, Kabupaten Sleman, Selasa (20/1/2026).
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas saat memberikan sambutan saat peresmian Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Kalurahan/Kelurahan di Royal Ambarrukmo, Kabupaten Sleman, Selasa (20/1/2026). Foto: Jauh Hari Wawan S/detikJogja
Sleman -

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengatakan kementeriannya sedang berbenah dengan melakukan reformasi birokrasi. Nantinya seluruh layanan kementerian akan berbasis digital.

"Seluruh layanan Kementerian Hukum tidak ada satupun yang tidak dilakukan dengan lewat digitalisasi. Sehingga akuntabilitas dan pelayanan akan semakin mudah, semakin cepat," kata Supratman saat peresmian Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Kalurahan/Kelurahan di Royal Ambarrukmo, Kabupaten Sleman, Selasa (20/1/2026).

Dia menjelaskan, transformasi digital itu akan diterapkan mulai April mendatang. Bersamaan dengan peresmian Posbankum seluruh Indonesia yang akan dilakukan oleh Presiden Prabowo. Dalam peresmian itu juga, nantinya kementerian akan menyerahkan satu akun khusus kepada Presiden Prabowo.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi nanti Insyaallah peresmian ini akan dilakukan, pada saat itu juga akan saya serahkan satu akun kepada Bapak Presiden, karena kita sudah digitalisasi. Nanti Presiden bisa mengontrol kinerja langsung Kementerian Hukum hanya dengan layar kecil yang kita berikan kepada beliau," katanya.

ADVERTISEMENT

Dengan digitalisasi ini, kinerja Kementerian Hukum akan terpantau masyarakat luas dan memastikan agar Posbankum yang dibentuk ini bisa efektif menyelesaikan masalah.

"Transformasi digital yang kita lakukan, nanti akan ketahuan di desa mana, kelurahan mana, yang tingkat penerimaan laporan terkait dengan masalah yang dihadapi oleh masyarakat, itu real time harus tampil di dalam dashboard Kementerian Hukum," jelasnya.

Lebih lanjut, pembentukan Posbankum ini selaras dengan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto yang menyatakan keadilan harus dirasakan sampai lapisan terbawah.

"Presiden selalu menyatakan bahwa akses keadilan itu tidak boleh hanya dinikmati oleh golongan-golongan tertentu. Keadilan itu ada di dalam sanubari setiap warga negara. Keadilan itu harus dirasakan oleh semua lapisan warga negara," pungkasnya.



(afn/alg)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini
Hide Ads