Pria inisial UR (55) ditangkap polisi terkait dugaan pencabulan anak di bawah umur. Pelaku membawa para korban ke hotel dan mencekokinya dengan miras, dua korban di antaranya diperkosa.
Dilansir detikJabar, kasus ini terjadi di penginapan kawasan wisata Pantai Pangandaran. Pelaku merupakan seorang kepala sekolah dasar asal Tasikamalaya.
Kasus terbongkar usai warga melihat sejumlah anak yang berlari dari kamar hotel dalam kondisi ketakutan. Warga di lokasi langsung melakukan penggerebekan dan mengamankan pelaku.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kasi Humas Polres Pangandaran, Aiptu Yusdiana, mengatakan terdapat lima korban yang seluruhnya masih di bawah umur. Para korban masing-masing berusia 14, 15, 16 tahun, dan dua anak berusia 17 tahun.
Dua anak berstatus pelajar SMP, sementara tiga lainnya putus sekolah. Yusdiana menyebut dua korban diduga diperkosa.
"Pelaku diduga memberikan minuman keras kepada para korban. Dua korban di antaranya sempat tidak sadarkan diri dan diduga menjadi korban persetubuhan," ujar Yusdiana saat dikonfirmasi, Kamis (18/12/2025).
Polisi menyebut UR dan para korban menginap di hotel tersebut pada Kamis (11/12) malam. Terduga pelaku kemudian mengajak korban minum miras saat tengah malam.
Ketika salah satu korban menolak ajakan pelaku untuk melakukan hubungan badan, UR diduga tersulut emosi dan melakukan kekerasan fisik berupa tamparan, pukulan, hingga tendangan. Korban yang ketakutan kemudian berteriak dan melarikan diri keluar kamar untuk meminta pertolongan.
"Mendengar teriakan tersebut, warga sekitar langsung mendatangi lokasi dan mengamankan pelaku," kata Yusdiana.
Kini kasus tersebut ditangani PPA Satreskrim Polres Pangandaran. Polisi juga melakukan pemeriksaan medis terhadap para korban.
"Korban telah mendapatkan penanganan medis dan pendampingan psikologis," ujarnya.
Kasatreskrim Polres Pangandaran AKP Idas Wardias menambahkan, UR dan para korban datang ke Pangandaran dalam rangka merayakan ulang tahun salah satu korban.
"Mereka datang bersama dan menginap di penginapan. Terkait kronologi lengkapnya masih kami dalami, sehingga belum bisa dirilis secara detail," kata Idas.
Saat ini penyidik masih memeriksa UR secara intensif. Polisi juga terus mendalami motif serta kemungkinan adanya unsur pidana lain dalam kasus tersebut.
(afn/dil)












































Komentar Terbanyak
Bocoran dari Basuki soal Rencana Gibran Berkantor di IKN Tahun Depan
Basuki Hadimuljono Ungkap Gibran Ingin Berkantor di IKN 2026
Jawab Sindiran Luhut, UGM Pamerkan Penelitian Bawang Putih