Polda Jawa Barat menangkap YouTuber sekaligus streamer pemilik akun Resbob. Pria bernama Muhammad Adimas Firdaus Putra Nasihan itu ditangkap di Jawa Timur (Jatim) dan bakal dibawa ke Jakarta.
Kabid Humas Polda Jawa Barat (Jabar) Kombes Hendra Rochmawan menyebut Resbob bakal dibawa ke Bandung. Namun, dari Jatim dia bakal mendarat di Jakarta.
"Pelaku ujaran kebencian Resbob sudah diamankan di Jawa Timur. Saat ini yang bersangkutan dibawa ke Jakarta, sebelum nantinya dibawa ke Bandung," ujar Hendra dilansir detikJabar, Senin (15/12/2025).
Hendra menyebut kasus hukum Resbob bakal ditangani Polda Jabar. Setelah pemeriksaan awal di Jakarta rampung, Resbob bakal dipindahkan ke Bandung untuk penyidikan lanjutan.
"Kami memastikan penanganan kasus ini dilakukan secara profesional sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, mengingat dugaan ujaran kebencian tersebut telah menimbulkan keresahan dan reaksi luas di masyarakat," jelas dia.
Sebagaimana diketahui, media sosial sempat dibuat geram dengan ulah seorang YouTuber sekaligus streamer bernama Muhammad Adimas Firdaus Putra Nasihan. Pemilik akun Resbob itu dilaporkan ke polisi setelah ujaran kebencian terhadap suku Sunda dan Viking viral.
Salah satu pihak yang melaporkannya ke Polda Jabar adalah Viking Persib Club. Kuasa hukum Viking, Ferdy Rizki, melaporkannya ke Direktorat Reserse Siber Polda Jabar.
Simak Video "Video Polisi Buru Resbob yang Diduga Hina Sunda dan 'Viking'"
(ams/aku)