Polda Jawa Barat memastikan telah menangkap YouTuber sekaligus *streamer*, pemilik akun Resbob. Pria bernama lengkap Muhammad Adimas Firdaus Putra Nasihan itu diamankan polisi di wilayah Jawa Timur.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Hendra Rochmawan mengatakan, Resbob rencananya akan dibawa ke Bandung. Ia terlebih dahulu dibawa dari Jawa Timur ke Jakarta.
"Pelaku ujaran kebencian Resbob sudah diamankan di Jawa Timur. Saat ini yang bersangkutan dibawa ke Jakarta, sebelum nantinya dibawa ke Bandung," ujar Hendra.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hendra menyatakan, Polda Jabar akan menangani proses hukum Resbob. Setelah rangkaian pemeriksaan awal selesai di Jakarta, Resbob akan dipindahkan ke Bandung untuk penyidikan lanjutan.
"Kami memastikan penanganan kasus ini dilakukan secara profesional sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, mengingat dugaan ujaran kebencian tersebut telah menimbulkan keresahan dan reaksi luas di masyarakat," pungkasnya.
Sebagaimana diketahui, media sosial sempat geram dengan ulah seorang YouTuber sekaligus *streamer* bernama Muhammad Adimas Firdaus Putra Nasihan. Pemilik akun Resbob itu dilaporkan ke polisi setelah ujaran kebencian yang dilakukannya viral.
Salah satu pihak yang melaporkannya ke Polda Jabar adalah Viking Persib Club. Kuasa hukum Viking, Ferdy Rizki, melaporkannya ke Direktorat Reserse Siber Polda Jabar.
Lihat Video 'Resbob Di-DO dari Kampus UWK Surabaya':
(ral/mso)










































