Ditahan KPK, Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya Diduga Terima Suap Rp 5,7 M

Nasional

Ditahan KPK, Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya Diduga Terima Suap Rp 5,7 M

Adrial akbar - detikJogja
Kamis, 11 Des 2025 15:05 WIB
Ditahan KPK, Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya Diduga Terima Suap Rp 5,7 M
Foto: Konferensi pers penetapan tersangka Bupati Lampung Tengah oleh KPK (Adrial/detikcom)
Jogja -

Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya terjaring OTT KPK terkait kasus suap di wilayahnya. Ardito diduga menerima fee atau suap senilai Rp 5,7 miliar.

Dikutip dari detikNews, Kamis (11/12/2025), Ardito tampak turun dari mobil tahanan KPK pukul 13.54 WIB. Ardito tampak mengenakan rompi oranye dengan kedua tangannya diborgol.

Ardito tiba di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, bersama dua orang lain yang juga sudah ditahan. Mereka digiring masuk ke dalam gedung KPK.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Plh Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Mungki Hadipratikto, menyebut Ardito awalnya menetapkan fee 15-20 persen untuk sejumlah proyek di Lampung Tengah.

"Diketahui postur belanja berdasarkan APBD Kabupaten Lampung Tengah tahun 2025 mencapai sekitar Rp 3,19 triliun. Dari anggaran tersebut, sebagian besar dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur, layanan publik, hingga program prioritas daerah," ujar Mungki saat jumpa pers di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.

ADVERTISEMENT

Ardito disebut telah meminta anggota DRPD Lampung Tengah bernama Riki Hendra Saputra (RHS) untuk mengatur pemenang pengadaan barang dan jasa di sejumlah dinas. Dia mengatakan pengadaan barang dan jasa harus dimenangkan oleh perusahaan milik keluarga atau milik tim sukses Ardito saat Pilkada Lampung Tengah.

Singkat cerita, Ardito menerima fee Rp 5,25 miliar dari sejumlah rekanan melalui Riki dan Ranu Hari Prasetyo selaku adik Ardito. Duit itu diterima dalam periode Februari-November 2025.

"Pada periode Februari-November 2025, AW diduga menerima fee senilai Rp 5,25 miliar dari sejumlah rekanan atau penyedia barang dan jasa melalui RHS dan RNP selaku adik Bupati Lampung Tengah," ujarnya.

Ardito diketahui baru dilantik sebagai Bupati Lampung Tengah pada Februari 2025 lalu. Dengan kata lain permintaan dan penyerahan fee langsung terjadi.

Ardito juga diduga meminta Plt Kepala Bapenda Lampung Tengah Anton Wibowo (ANW) untuk mengatur pemenang lelang alat kesehatan pada Dinkes Lampung Tengah. KPK menyebut Anton merupakan kerabat Ardito.

"Atas pengondisian tersebut, AW diduga menerima fee sebesar Rp 500 juta dari Saudara MLS (Mohamad Lukman Sjamsuri selaku Direktur PT Elkaka Mandiri)," ujarnya.

Bupati Lampung Tengah ini diamankan KPK pada Rabu (10/12) kemarin. Dalam kasus ini KPK juga menyita barang bukti berupa uang tunai hingga emas. KPK juga menetapkan lima orang tersangka yakni:

1. Ardito Wijaya selaku Bupati Lampung Tengah periode 2025-2030,
2. Riki Hendra Saputra selaku anggota DPRD Lampung Tengah,
3. Ranu Hari Prasetyo selaku adik Bupati Lampung Tengah,
4. Anton Wibowo selaku Plt. Kepala Badan Pendapatan Daerah Lampung Tengah sekaligus kerabat dekat Bupati,
5. Mohamad Lukman Sjamsuri selaku pihak swasta atau Direktur PT Elkaka Mandiri.




(ams/apu)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads