Pelaku Penganiayaan Ojol di Sleman Diserahkan ke Polisi

Pelaku Penganiayaan Ojol di Sleman Diserahkan ke Polisi

Jauh Hari Wawan S - detikJogja
Rabu, 19 Nov 2025 19:23 WIB
Ps Kanit Pidum Satreskrim Polresta Sleman, Ipda Hanif Aqiel (tengah), saat memberikan keterangan kepada wartawan, Rabu (19/11/2025).
Ps Kanit Pidum Satreskrim Polresta Sleman, Ipda Hanif Aqiel (tengah), saat memberikan keterangan kepada wartawan, Rabu (19/11/2025). Foto: Jauh Hari Wawan S/detikJogja.
Sleman -

Terduga pelaku penganiayaan pengendara ojek online (ojol) di Kapanewon Depok, Sleman, diserahkan ke polisi. Penyerahan terduga pelaku pria berinisial RAL (24) dilakukan oleh perwakilan paguyuban warga sedaerah dengan pelaku ke polisi pagi tadi.

Ps Kanit Pidum Satreskrim Polresta Sleman, Ipda Hanif Aqiel, mengatakan penyerahan terduga pelaku dilakukan di sebuah rumah makan di kawasan Ngemplak, Sleman, sekitar pukul 09.30 WIB tadi.

"Kita bertemu dengan salah satu paguyuban daerah pelaku yang merupakan perantau, yang kemudian diduga pelaku dengan inisial RAL, 24 tahun, dihadirkan oleh perwakilan paguyubannya," kata Hanif saat memberikan keterangan kepada wartawan di lobi Polresta Sleman, Rabu (19/11/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Diserahkan hari ini," imbuhnya.

Langkah kooperatif ini diambil guna meredam potensi konflik horizontal dan memastikan proses hukum berjalan sesuai koridor, tanpa ditunggangi isu Suku, Agama, Ras, dan Antargolongan (SARA).

ADVERTISEMENT

"Kemudian, dari tokoh paguyuban ini menginginkan dan menyerahkan terduga pelaku sepenuhnya kepada pihak kepolisian untuk dilakukan pemeriksaan," ujarnya.

Hanif melanjutkan, meski sudah diserahkan ke kepolisian, status RAL masih sebagai saksi. Sehingga polisi belum melakukan penahanan.

"Status masih saksi. Belum dilaksanakan penahanan karena proses penyidikan masih tetap berlangsung, untuk penanganannya masih tetap dilaksanakan," jelasnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, saat kejadian beberapa hari lalu, pelaku berada di lokasi bersama rekan-rekannya. Soal kabar yang menyebut pelaku dalam pengaruh miras dan memaksa korban menenggak miras, hal itu masih dalam penyelidikan polisi.

"Berdasarkan pemeriksaan, belum mengarah ke sana (pemaksaan minum miras). Terkait apakah pelaku dalam pengaruh alkohol saat kejadian, kami juga masih menunggu hasil pemeriksaan lebih lanjut karena proses masih berjalan," jelas dia.

Hanif melanjutkan, kasus ini bermula dari laporan korban berinisial ADM (20), seorang mahasiswa asal Lampung yang bekerja sampingan sebagai driver ojol. Dia diduga mengalami penganiayaan saat hendak mengambil pesanan makanan di salah satu warung makan lesehan daerah Condongcatur.

Menurut Hanif, pemicu insiden tersebut adalah kesalahpahaman antara korban dan terduga pelaku di lokasi kejadian.

"Datang korban untuk mengambil pesanan, yang selanjutnya di sana terjadi selisih paham antara terduga pelaku dengan korban sehingga timbul penganiayaan," jelas Hanif.

Penyidik Satreskrim Polresta Sleman masih melakukan pendalaman intensif untuk melengkapi alat bukti sebelum menetapkan tersangka dalam kasus ini.

Sebelumnya diberitakan, kasus dugaan penganiayaan terhadap pengendara ojek online (ojol) di sebuah warung makan terjadi di Kabupaten Sleman. Korban yakni pengemudi ojol berinsial MH (23) yang sedang mengambil orderan makanan.

Peristiwa ini pun viral di media sosial. Beberapa postingan kejadian diunggah di akun Instagram @merapi_uncover.

Dalam postingan yang beredar, massa driver Shopee Food mendatangi Polresta Sleman untuk membuat laporan. Sementara di postingan lain, tampak massa driver mendatangi asrama terduga pelaku.

Ketua Forum Ojek Online Yogyakarta Bergerak (FOYB), Rie Ramawati, saat dikonfirmasi mengatakan peristiwa penganiayaan itu terjadi pada Senin (17/11) dini hari sekitar pukul 02.30 WIB. Saat itu korban mendapat orderan makanan di warung lesehan.

"Dia dapat orderan di lesehan. Nah, pas posisi dapat orderan di situ itu ada orang lagi mabuk. Lagi minum. Nah, dia ditawari, ditawarin minum, tapi kan dia enggak minum," kata Rie saat dihubungi wartawan, Selasa (18/11).

Korban lantas tidak menghiraukan dan mengecek ponselnya untuk menghubungi pelanggan. Tapi tiba-tiba korban dipukul dari belakang.

"Setelah ditolak, dia ngecek customer, lihat orderan, sama lihat HP, nunggu orderan jadi. Nah, tahu-tahu dari belakang itu dipukul sebelah kiri terus ada pengancaman," ujarnya.

Korban saat itu sendirian, sementara terduga pelaku bersama tiga orang temannya. Sesaat setelah kejadian itu, korban membatalkan pesanan dan segera meninggalkan lokasi.

Korban juga sempat curhat mengenai kejadian itu di media sosial. Akhirnya kejadian itu memantik rasa solidaritas antarsesama rekan ojol.

"Ya sudah, terus teman-teman kan solidaritas toh, ini mau gimana. Korban disuruh visum itu dia dari tadi kan enggak punya uang. Nah, setengah empat kita pengumpulan, kita ngumpul di Wahid Hasyim, terus teman-teman urunan buat visum. Tapi ternyata visumnya ditanggung sama pihak manajemen Shopee," ujarnya.

Usai visum, pada Senin (17/11) malam kasus ini kemudian dilaporkan ke Polresta Sleman. Selain itu, mereka juga turut mengecek ke tempat kejadian perkara (TKP) di Kapanewon Depok, Sleman sebagai bentuk solidaritas.

"Kita ke SPKT buat laporan, dari laporan terus berlanjut ke BAP. Nah, sesudah BAP, posisi korban di BAP itu, saya sama teman-teman ke restonya. Sebenarnya hanya untuk menanyakan ke saksi, karena kan saksinya dari karyawannya," ujarnya.

Akan tetapi, saat di resto, saksi tersebut tidak dapat ditemui. Rie mengatakan, dari situ sebagian massa kemudian bergeser ke gang tempat asrama terduga pelaku tinggal.

"Sebenarnya ke depan gang tempat asrama (terduga pelaku tinggal). Nah, di situ kan, sebenarnya teman-teman ingin ngerti korban ingat nggak sama pelakunya. Tapi korban posisi masih di Polres, masih BAP," ujarnya.

Selang beberapa waktu, akhirnya korban datang bersama pihak kepolisian ke asrama tersebut. Mereka mencari terduga pelaku namun tak ada di asrama tersebut.

"Tidak ada terduga pelaku di situ," ujarnya.

Halaman 2 dari 2
(apl/dil)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads