Akhir Pelarian Lukas Budi Pembunuh Pacar di Makam Ortu

Akhir Pelarian Lukas Budi Pembunuh Pacar di Makam Ortu

Tim detikJogja - detikJogja
Senin, 10 Nov 2025 07:00 WIB
Lukas Budi Widodo yang tega membunuh pacarnya di kontrakan daerah Mejing Wetan, Gamping, Sleman, dihadirkan saat rilis kasus di Polresta Sleman, Kamis (6/11/2025)
Lukas Budi Widodo yang tega membunuh pacarnya di kontrakan daerah Mejing Wetan, Gamping, Sleman, dihadirkan saat rilis kasus di Polresta Sleman, Kamis (6/11/2025). Foto: Jauh Hari Wawan S/detikJogja
Jogja -

Pelaku pembunuhan wanita berinisial RI (39), Lukas Budi Widodo (54), sempat melarikan diri ke makam orang tuanya di Secang, Magelang. Pelaku ternyata sempat berniat mengakhiri hidupnya gegera dihantui penyesalan membunuh kekasihnya.

Peristiwa pembunuhan itu terjadi pada Selasa (4/11/2025) di kontrakan korban di Mejing Wetan, Gamping, Sleman. Tak lama usai membunuh ibu beranak satu itu, pelaku melarikan diri ke Magelang.

"Sekitar satu jam setelah kejadian, sekitar kurang lebih jam 8, penyidik dapat menangkap pelaku di daerah Secang, Magelang. Tepatnya di makam orang tuanya," ujar Kabid Humas Polda DIY Kombes Ihsan saat ditemui di Stadion Maguwoharjo, Sleman, Rabu (5/11/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Polisi menyebut saat ditemukan, Lukas diduga tergeletak di makam orang tuanya. Pria itu diduga menenggak obat serangga, dan langsung dilarikan ke rumah sakit.

ADVERTISEMENT

"Niatnya mau mengakhiri hidup dengan minum racun serangga karena sudah terlentang di situ dan tidak ada upaya lain setelah minum itu untuk menyelamatkan diri. Artinya memang untuk mengakhiri hidup," kata Kasat Reskrim Polresta Sleman AKP Matheus Wiwit saat rilis kasus di aula Polresta Sleman, Kamis (6/11).

Dari keterangan pelaku, perbuatan keji itu nekat dilakukan karena menolak diputus cintanya. Lukas bahkan sudah mengiming-imingi korban dengan jatah bulanan, tapi ditolak mentah-mentah.

"Pelaku melakukan perbuatan itu karena sakit hati karena cintanya ditolak, pelaku ingin agar hubungan antara keduanya berlanjut tapi korban tidak menghendaki," ujar Wiwit.

Keduanya pun terlibat cekcok. Korban pun sempat melawan hingga gigi palsu Lukas copot.

"Memang itu gigi palsu dari pelaku sehingga ketika kena tonjok ini lepas. Memang ada perlawanan (dari korban)," ujarnya.

Cekcok itu semakin memanas hingga korban dibanting dan terkapar di lantai. Pelaku pun langsung mengambil pisau dapur dan menggorok leher korban.

"Kemudian pelaku emosi dan akhirnya pelaku terbawa emosi dan membanting korban sampai korban tergeletak di lantai dan pelaku merasa khilaf entah apa yang dirasakan, apa karena terbawa emosi, mengambil pisau kemudian menggorok leher korban," katanya.

Aksi Keji Pelaku Terekam CCTV 4 Menit

Sementara itu, dari rekaman CCTV diketahui aksi keji pelaku hanya berlangsung selama empat menit. Momen itu menunjukkan pelaku masuk ke rumah hingga ke luar rumah.

"Kalau dilihat dari analisa CCTV tersebut, itu durasi waktu nya tidak lama. Jadi hanya sekitar 4 menit pelaku ada di dalam rumah dan kemudian terjadi tindak pidana pembunuhan tersebut. Jadi kejadiannya sangat cepat," ujar Bowo.

Atas perbuatan tersangka, terancam dengan Pasal 338 KUHPidana atau Pasal 351 ayat (3) KUH Pidana dengan ancaman hukuman 15 tahun.




(ams/ams)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads