Emoh Putus Berujung Gelap Mata Lukas Habisi Pacar di Gamping Sleman

Terpopuler Sepekan

Emoh Putus Berujung Gelap Mata Lukas Habisi Pacar di Gamping Sleman

Tim detikJogja - detikJogja
Sabtu, 08 Nov 2025 09:19 WIB
Emoh Putus Berujung Gelap Mata Lukas Habisi Pacar di Gamping Sleman
Lukas Budi Widodo yang tega membunuh pacarnya di kontrakan daerah Mejing Wetan, Gamping, Sleman, dihadirkan saat rilis kasus di Polresta Sleman, Kamis (6/11/2025). Foto: Jauh Hari Wawan S/detikJogja
Jogja -

Emoh diputus cintanya membuat Lukas Budi Widodo (54) gelap mata. Pria yang berdomisili di Bantul itu nekat menghabisi pacarnya, wanita inisial RI (39) di rumah kontrakan korban di Mejing Wetan, Gamping, Sleman. Lukas lalu sempat mencoba mengakhiri hidupnya sendiri.

RI ditemukan tewas di rumah kontrakannya pada Selasa (4/11) pagi. Peristiwa ini pertama kali diketahui oleh asisten rumah tangga (ART) korban sekitar pukul 07.15 WIB. Keesokan harinya, Rabu (5/11), polisi berhasil menangkap Lukas di Magelang.

Kasat Reskrim Polresta Sleman, AKP Matheus Wiwit, mengungkapkan bahwa korban dan Lukas punya hubungan asmara dalam tiga bulan terakhir. Pada Selasa (4/11) itu, Lukas mengaku ke kontrakan korban dengan tujuan untuk mempertahankan hubungan asmaranya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lukas Budi Widodo yang tega membunuh pacarnya di kontrakan daerah Mejing Wetan, Gamping, Sleman, dihadirkan saat rilis kasus di Polresta Sleman, Kamis (6/11/2025)Lukas Budi Widodo yang tega membunuh pacarnya di kontrakan daerah Mejing Wetan, Gamping, Sleman, dihadirkan saat rilis kasus di Polresta Sleman, Kamis (6/11/2025) Foto: Jauh Hari Wawan S/detikJogja

Dia juga mengaku berniat memberikan jatah uang bulanan ke korban. Tapi korban yang merupakan janda anak 1 itu menolak.

"Pelaku melakukan perbuatan itu karena sakit hati karena cintanya ditolak, pelaku ingin agar hubungan antara keduanya berlanjut tapi korban tidak menghendaki," ungkap Wiwit saat rilis kasus di aula Polresta Sleman, Kamis (6/11/2025).

ADVERTISEMENT

Penolakan itu pun berujung cekcok. Lukas pun gelap mata setelah gigi palsunya lepas karena perlawanan korban. Dia lalu menganiaya korban hingga membunuhnya menggunakan pisau dari dapur.

"Memang itu gigi palsu dari pelaku sehingga ketika kena tonjok ini lepas. Memang ada perlawanan (dari korban)," kata Wiwit.

"Kemudian pelaku emosi dan akhirnya pelaku terbawa emosi dan membanting korban sampai korban tergeletak di lantai dan pelaku merasa khilaf entah apa yang dirasakan, apa karena terbawa emosi, mengambil pisau kemudian menggorok leher korban," sambungnya.

Usai menghabisi korban, Lukas kabur ke Secang, Magelang. Dia juga membeli racun serangga untuk bunuh diri setelah menyesali perbuatannya. Polisi yang memburu jejak pelariannya menemukan Lukas di area permakaman di Secang, tepatnya di makam orang tuanya.

"Niatnya mau mengakhiri hidup dengan minum racun serangga karena sudah telentang di situ dan tidak ada upaya lain setelah minum itu untuk menyelamatkan diri. Artinya memang untuk mengakhiri hidup," ungkap Wiwit.

Oleh polisi, Lukas kemudian dibawa ke rumah sakit dan kini telah menjalani proses hukum.

"Kita menemukan masih dalam keadaan belum pingsan, masih bisa sadar," ujar Wiwit.

Kini Lukas terancam Pasal 338 KUH Pidana atau Pasal 351 ayat (3) KUH Pidana dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.




(dil/dil)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads