MKD Putuskan Rahayu Saraswati Tetap Anggota DPR RI

Nasional

MKD Putuskan Rahayu Saraswati Tetap Anggota DPR RI

Ahmad Toriq - detikJogja
Kamis, 30 Okt 2025 15:17 WIB
Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Fraksi Gerindra Rahayu Saraswati
Foto: Politisi Gerindra Rahayu Saraswati (dok Istimewa)
Jogja -

Rahayu Saraswati Djojohadikusumo atau Sara mengajukan pengunduran diri dari jabatannya sebagai anggota DPR RI. Namun, Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI memutuskan Sara tetap berstatus anggota DPR.

Dilansir detikNews, Kamis (30/10/2025), dalam keterangan tertulisnya MKD menjelaskan keputusan diambil dalam rapat internal yang digelar Rabu (29/10). Rapat dipimpin Ketua MKD DPR RI Nazaruddin Dek Gam dan dihadiri empat dari lima unsur pimpinan serta delapan anggota MKD.

Rapat itu digelar usai menerima surat dari Majelis Kehormatan Partai Gerindra yang menjelaskan status keanggotaan Sara.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Setelah mempertimbangkan aspek hukum, tata beracara MKD, serta keputusan Majelis Kehormatan Partai Gerindra, MKD memutuskan bahwa Saudari Rahayu Saraswati tetap sebagai Anggota DPR RI periode 2024-2029," demikian bunyi keterangan tertulis MKD DPR RI.

ADVERTISEMENT

Diketahui Sara sempat mengumumkan mundur sebagai anggota DPR RI. Pengumuman itu disiarkan di akun Instagram miliknya pada 10 September 2025.

Pengumuman itu tak lama usai pernyataannya dalam sebuah podcast yang menyinggung soal semangat wirausaha anak muda menuai sorotan publik dan menjadi perbincangan di tengah situasi politik yang memanas Agustus lalu.

Pimpinan Partai Gerindra menegaskan pengunduran diri itu diproses sesuai mekanisme internal sebelum disampaikan secara resmi ke MKD.

Keputusan MKD ini sekaligus menandai bahwa pengunduran diri Sara tidak otomatis berlaku sebelum disahkan oleh mekanisme resmi partai dan lembaga etik DPR. MKD menegaskan seluruh proses dijalankan dengan prinsip independensi dan profesionalitas untuk menjaga marwah lembaga legislatif.




(afn/dil)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads