Duduk Perkara Geger Warung Bakso Babi Berspanduk DMI-MUI di Kasihan Bantul

Duduk Perkara Geger Warung Bakso Babi Berspanduk DMI-MUI di Kasihan Bantul

Tim detikJogja - detikJogja
Selasa, 28 Okt 2025 11:27 WIB
Penjual bakso babi
Spanduk bakso babi berspanduk DMI-MUI yang menuai sorotan. (Foto: Instagram/halalcorner)
Jogja -

Warung bakso di Ngestiharjo, Kasihan, Bantul, menuai sorotan karena disebut mengandung babi. Namun, di spanduk itu tertera tulisan Dewan Masjid Indonesia (DMI) dan Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Spanduk itu dipasang di warung tepat di atas gerobak bakso tersebut. Dalam tulisannya tertera 'Bakso Babi (Tidak Halal) Informasi ini Disampaikan Oleh DMI Ngestiharjo dan MUI Kapanewon Kasihan'.

Ketua DMI Ngestiharjo Arif Widodo saat dimintai konfirmasi membenarkan pihaknya memasang spanduk tersebut. Namun, tujuannya sebagai pemberitahuan kepada seluruh pembeli jika bakso tersebut mengandung babi dan tidak halal.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Karena selama ini sangat miris di hati kami, prihatin juga saat melewati jalan ini (lokasi bakso babi) yang berjilbab makan bakso ini," ucap Arif kepada wartawan, Senin (27/10/2025).

ADVERTISEMENT

"Sehingga kita perlu satu penegasan untuk menyampaikan kepada penjual, formatnya adalah spanduk bertuliskan bakso babi dan bawahnya kita kasih tulisan DMI. Itu bentuk kepedulian kepada umat agar jangan sampai yang mengkonsumsi bakso dan agar masyarakat tahu di sana jual bakso babi," lanjut Arif.

Arif menegaskan pihaknya tidak melarang penjualan bakso babi. Namun, dia berharap ada informasi lengkap yang disampaikan kepada pembeli.

"Sama sekali tidak betul bahwa DMI kemudian melarang penjualan (bakso babi). Kami betul-betul memikirkan bagaimana seorang penjual, sumonggo (silakan), hanya kita menyarankan kepada pihak penjual jualah dengan informasi yang lengkap kalau memang ini bakso babi ya sampaikanlah," ujarnya.

Hal senada disampaikan Ketua MUI Kapanewon Kasihan Armen Siregar. Dia menyebut pemasangan spanduk bakso babi dari DMI Ngestiharjo sudah berlangsung sejak Januari 2025.

"Sebelumnya sudah ada spanduk bertuliskan bakso babi dan bawahnya logo DMI, itu yang menimbulkan multitafsir. Padahal itu dipasang Januari 2025 oleh DMI Ngestiharjo, tapi gara-gara viral itu malah geger," ucap Armen.

Armen menyebut pemasangan logo itu ternyata mengakibatkan multitafsir di media sosial. Oleh karenanya Forkopimkap Kasihan menggelar rapat koordinasi pada pekan lalu.

"Karena tidak mungkin DMI menjadi sponsor oleh beberapa orang yang memaknai dan akhirnya viral. Padahal maksud DMI memberi informasi jika itu bakso babi," katanya.

Dari hasil rapat itu akhirnya diputuskan untuk mengganti spanduk yang ramai disorot. Harapannya tak ada lagi multitafsir terharap informasi keberadaan warung bakso babi itu.

"Jadi ditambahi kata-kata informasi ini disampaikan oleh MUI Kasihan dan DMI Ngestiharjo. Sehingga tidak ada yang menafsirkan DMI jadi sponsor (Bakso babi)," ujarnya.

Armen mengatakan pihaknya memiliki kewenangan menentukan makanan itu halal atau haram. Pihaknya pun tak melarang penjualan bakso babi karena tidak ada payung hukumnya.

"Intinya menyampaikan informasi agar masyarakat tidak terjebak. Karena kalau kita melarang menjual juga tidak bisa karena tidak ada undang-undangnya. Tapi tujuan kita melindungi konsumen karena banyak yang berjilbab beli bakso tersebut," ucapnya.

Bakso babi di Ngestiharjo, Kasihan, Bantul, Senin (27/10/2025).Spanduk bakso babi di Ngestiharjo, Kasihan, Bantul, setelah dikoreksi agar tidak multitafsir, Senin (27/10/2025). Foto: Pradito Rida Pertana/detikJogja.

Respons Penjual Bakso Babi

Terpisah, penjual bakso babi berinisial S saat dimintai konfirmasi soal polemik ini memilih irit bicara. "Susah, pilih tidak viral," kata pria yang berjualan sejak 1980 ini.

Sementara itu, pemilik kios yang dikontrak berjualan bakso babi, Blorok, menyebut S sudah berjualan sejak lama. S dulunya berjualan keliling.

"Dulunya beliau keliling kampung-kampung dan laris sekali," ujar S.

Blorok menyebut S mengontrak lapaknya sejak 2009. Dia mengatakan selama berjualan tak ada permasalahan dengan warga, bahkan S sering memberitahu ke pembeli yang mengenakan hijab tentang bakso yang dijualnya.

"Tidak masalah warga itu sebenarnya. Beliau pun kalau ada pembeli berjilbab dibilangin maaf ini bakso babi, dan ada yang nurut ada yang tetap beli. Jadi pembeli yang muslim sudah diberitahu," katanya.

Hingga akhirnya keberadaan bakso babi itu menjadi viral dan ada pemasangan spanduk bertuliskan bakso babi. Padahal, Blorok mengatakan S pernah menulisi gerobaknya dengan tulisan bakso babi.

"Dulu sama penjual bakso ditulisi bakso babi di gerobaknya. Kalau adanya pemasangan spanduk bakso babi ini juga tidak masalah. Karena dengan adanya spanduk ini malah benar, biar yang mau beli tahu kalau itu bakso babi," ujarnya.




(ams/ahr)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads