Cekcok Berujung Pria Parangtritis Ditusuk Cula Ikan Pari, Pelaku Ditangkap

Cekcok Berujung Pria Parangtritis Ditusuk Cula Ikan Pari, Pelaku Ditangkap

Pradito Rida Pertana - detikJogja
Selasa, 21 Okt 2025 17:53 WIB
Pelaku penganiayaan (tengah) saat diamankan oleh polisi di Polsek Kretek, Bantul.
Pelaku penganiayaan (tengah) saat diamankan oleh polisi di Polsek Kretek, Bantul. (Foto: Dok. Polres Bantul)
Bantul -

Seorang warga Parangtritis, Kretek, Bantul menjadi korban penganiayaan oleh nelayan menggunakan ekor atau cula ikan pari di sekitar tempat pelelangan ikan (TPI) Pantai Depok. Penyebabnya karena pelaku menantang korban dan berujung cekcok hingga akhirnya menusuk punggung korban.

Kasi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hidayanto, menjelaskan awalnya korban, PP (32), warga Parangtritis hendak mengambil motor di bengkel, Senin (20/10) pukul 16.30 WIB. Saat itu PP berjalan kaki dan melintas di depan indekos pelaku yakni M (28), asal Karanglewas, Banyumas, Jawa Tengah.

"Saat itu pelaku sedang duduk di depan kos bersama pacarnya dan langsung berdiri sambil memegang kunci L ketika korban lewat," katanya saat dihubungi wartawan, Selasa (21/10/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sembari memegang kunci L, M mengumpat dan menantang PP. Hal itu berujung dengan cekcok atau adu mulut antara M dan PP.

"Tiba-tiba pelaku mengayunkan kunci L ke punggung dan kepala belakang korban," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Saat itu PP mampu menghindar dari serangan M dan memilih tidak membalasnya. Selanjutnya, PP meninggalkan lokasi kejadian dan mencari adiknya dengan maksud menjadi perantara untuk menyelesaikan masalah tersebut.

"Lalu korban dan adiknya ke kosan pelaku dan sampai TKP pelaku malah menusuk pinggang sebelah kiri korban," ucapnya.

Mendapat serangan tersebut, PP dan adiknya memilih untuk pergi ke sekitar gudang ikan TPI Depok. Mengetahui kondisi tersebut, salah satu warga berupaya mencabut benda dari pinggang PP.

"Setelah dicabut ternyata benda yang ditusukkan ke pinggang korban adalah cula ikan pari," katanya.

Cula ikan pari yang digunakan pelaku untuk menusuk korban di kompleks TPI Depok, Parangtritis, Kretek, Bantul.Cula ikan pari yang digunakan pelaku untuk menusuk korban di kompleks TPI Depok, Parangtritis, Kretek, Bantul. Foto: Dok. Polres Bantul

Alhasil, korban mengalami sakit pada bagian punggung dan kepalanya terasa pusing. Pasalnya cula atau ekor ikan pari mengandung racun.

"Merasa dirugikan, korban langsung melaporkan kejadian itu ke Polsek Kretek," ujarnya.

Menindaklanjuti laporan itu, polisi langsung melakukan penyelidikan. Pihak keluarga ternyata menyerahkan M ke Polsek Kretek.

"Selain itu polisi menyita barang bukti berupa cula ikan pari yang digunakan sebagai senjata untuk menusuk korban. Untuk pelaku saat ini sudah ditahan di Polsek Kretek," ucapnya.

Kapolsek Kretek, AKP Sutrisno, melanjutkan antara korban dan pelaku memang sudah saling kenal. Sutrisno menduga ada masalah pribadi antara pelaku dengan korban.

"Pelaku ini nelayan dan sudah kenal korban. Kalau penyebabnya kemungkinan ada salah paham sehingga keduanya terlibat cekcok lalu berujung penganiayaan itu tadi," katanya.




(aap/apl)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads