97 WNI Kabur dari Perusahaan Penipuan Online di Kamboja

Internasional

97 WNI Kabur dari Perusahaan Penipuan Online di Kamboja

Antara - detikJogja
Senin, 20 Okt 2025 11:26 WIB
Ilustrasi penipuan online
Ilustrasi penipuan online. Foto: Shutterstock
Jogja -

Sebanyak 97 Warga Negara Indonesia (WNI) dilaporkan kabur dari sebuah perusahaan penipuan online (online scam) di Kamboja. Mereka diduga terlibat kericuhan saat berusaha melarikan diri dari perusahaan yang berbasis di Kota Chrey Thum, Provinsi Kandal itu.

Dilansir detikNews dari Antara, Senin (20/10/2025), dalam video yang beredar di media sosial disebutkan bahwa ada ada ratusan WNI melarikan diri dari sekapan 'perusahaan' penipuan daring di kota Chrey Thum, Provinsi Kandal, Kamboja.

KBRI Phnom Penh menyatakan ada 97 WNI yang kabur. Sebanyak 86 orang di antaranya ditangkap dan ditahan di kantor polisi, adapun 11 sisanya menjalani perawatan di rumah sakit.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Setelah menerima informasi tentang penangkapan itu pada 17 Oktober 2025, KBRI segera berkoordinasi dengan kepolisian setempat dan melihat kondisi para WNI," kata KBRI Phnom Penh dalam keterangannya, Minggu (19/10).

ADVERTISEMENT

KBRI menjelaskan bahwa mereka telah memberikan bantuan berupa makanan siap saji, obat-obatan. Mereka juga membantu kebutuhan sanitasi dan kebutuhan perempuan kepada para WNI tersebut.

Menurut KBRI, kepolisian setempat telah melakukan proses investigasi awal. Polisi setempat menahan empat WNI yang diduga melakukan kekerasan.

Otoritas Provinsi Kandal menyatakan akan segera memindahkan para WNI ke penahanan imigrasi di Phnom Penh sebelum melakukan deportasi. KBRI memastikan WNI mendapatkan haknya.

"KBRI Phnom Penh berjanji akan terus mengawal perkembangan kasus tersebut dan memastikan hak-hak WNI terpenuhi," lanjutnya.




(apu/dil)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads