Melihat Peluang Maxride Beroperasi di DIY Usai Ada Wacana Penertiban

Round Up

Melihat Peluang Maxride Beroperasi di DIY Usai Ada Wacana Penertiban

Tim detikJogja - detikJogja
Kamis, 02 Okt 2025 07:01 WIB
Tampilan Bajaj Maxride di jalanan Kota Jogja, Rabu (4/6/2025).
Tampilan Bajaj Maxride di jalanan Kota Jogja, Rabu (4/6/2025). Foto: Serly Putri Jumbadi/detikJogja
Jogja -

Pemda DIY berencana menertibkan moda transportasi roda tiga online Maxride. Penertiban yang dimaksud tak semata-mata agar Maxride tak lagi beroperasi.

Ada beberapa alasan Pemda DIY hendak melakukan penertiban. Alasan utama ialah masalah perizinan.

"Kalau kita sudah sejak awal sudah diingatkan, tapi belum diindahkan. Ya, semestinya kalau belum ada perizinan harus dilakukan penertiban," jelas Kepala Dinas Perhubungan DIY, Chrestina Erni Widyastuti saat dihubungi, Selasa (30/9/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Faktor lain yang jadi pertimbangan ialah faktor ketertiban kendaraan angkutan umum berbasis online yang saat ini sudah marak di mana-mana. Termasuk alasan kepadatan lalu lintas di Kota Jogja.

"Sekarang sudah ada ojol, sudah ada macem-macem angkutan ini. Ini nanti bisa menimbulkan konflik di kemudian hari kalau kita tidak sikapi dari sekarang. Kita tata dulu lebih baik angkutan-angkutan yang sudah ada ini, dengan mengendalikan, kemacetan juga harus dikendalikan. Itu yang sebenarnya harus kita lakukan," imbuhnya.

ADVERTISEMENT

Karena itu, Dishub DIY akan berkoordinasi dengan kabupaten/kota agar membuat surat edaran terkait angkutan tanpa izin.

"Ya nanti kita akan komunikasi dengan kabupaten-kota lagi, sampai mana pergerakan mereka. Kalau provinsi prinsipnya hanya bisa koordinasi dan mengingatkan," paparnya.

Pengaturan Perizinan Ada di Kabupaten/Kota

Rencananya, Pemda DIY bakal memanggil pemkab/pemkot untuk menyikapi masalah ini. Nantinya, pengaturan perizinan akan diserahkan ke daerah masing-masing.

Meski menekankan soal izin, Sekda DIY, Ni Made Dwipanti Indrayanti menegaskan bahwa penertiban ini agar transportasi online lebih teratur.

Bajaj Maxride milik Darsono saat ditemui di Jetis, Kota Jogja, Senin (2/6/2025).Bajaj Maxride milik Darsono saat ditemui di Jetis, Kota Jogja, Senin (2/6/2025). Foto: Serly Putri Jumbadi/detikJogja

"Sebenarnya bukan tidak boleh, (tapi) layanannya itu mau diatur seperti apa. Misalnya dia di pemukiman untuk kendaraan pribadi ya monggo, persoalannya dia kan angkut orang juga, jadi kayak angkutan umum," ungkap Made saat ditemui di Kompleks Kepatihan, Jogja, Rabu (1/10/2025).

"Kalau dia (Maxride) itu secara prosedur boleh, cuma mungkin ada batasan layanan, ini yang harus diatur oleh Kota, dia boleh (beroperasi) di mana, kalau memang tidak ada ya bilang tidak ada, kalau ada ya adanya di mana, harusnya kawasan khusus," lanjutnya.

Menurut Made, pemberian kewenangan perizinan di tingkat kabupaten/kota dimaksudkan untuk mengetahui urgensi penambahan angkutan warga di daerah masing-masing.

Ia mencontohkan Gunungkidul dan Kulon Progo yang masih minim angkutan umumnya. Hal ini memungkinkan Maxride beroperasi di sana, tinggal diatur wilayah mana saja yang bisa dioperasikan Maxride.

Namun jika di Kota Jogja, menurut Made, sudah hampir tidak mungkin menambah moda transportasi online karena sempitnya jalan dan banyaknya kendaraan yang ada. Apalagi Pemda DIY memiliki harapan agar warga memilih transportasi umum massal.

"Sekarang kalau (Kota Jogja) juga jalan yang begitu sempit, satu sisi kita campaign dengan transportasi massal, ada bus, ada kendaraan tradisional becak andong, tidak mungkin kita semua ini (beroperasi semua)," terang Made.

Driver Maxride Protes

Rencana penertiban ini memicu protes para driver Maxride. Salah satu pengemudi Maxride asal Kota Jogja, Kukuh, berharap Dishub harusnya lebih terbuka lagi terkait izin operasi Maxride di Jogja.

"(Peraturan) itu sebenarnya masih debatable, istilahnya kepolisian kan sudah mengeluarkan untuk kami STNK, SIM, dan lain-lain. Harusnya Dishub lebih terbuka, nggak usah saklek memaksakan aturan," ujar Kukuh saat ditemui detikJogja di Bumijo, Jetis, Jogja, Rabu (1/10/2025)

"Akhirnya rakyat kecil seperti kami ini jadi punya pemikiran liar. Kalau ini terkait regulasi atau peraturan, padahal di Jogja juga ada bentor (becak motor) yang harusnya ditertibkan, apalagi jelas itu safety-nya nggak ada," kata dia.

Pengemudi Maxride lainnya, Iwan, bahkan membandingkan Maxride dengan angkutan lain. Dia berharap bakal ada jalan tengah terkait rencana penertiban tersebut.

"Kalau mau ditertibkan ya semuanya harus ditertibkan. Bentor itu juga kan tidak sesuai dengan persyaratan. Malah dari segi dokumen, mungkin 80 persen (bentor) bodong semua. Tapi kalau kita (Maxride) kan nggak. Kita sudah jelas, emisi sudah layak, dan bukan model custom," imbuh Iwan.

"Sebenarnya kita juga nggak ingin bikin macet, apalagi tahu sendiri Jogja kalau liburan padatnya seperti apa. Saya berharapnya ada jalan tengah yang sama-sama menguntungkan semua pihak saja," pungkasnya.




(afn/afn)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads