Aktivis BEM UNY Ditangkap Polisi, Kampus: Tak Mungkin Intervensi

Aktivis BEM UNY Ditangkap Polisi, Kampus: Tak Mungkin Intervensi

Jauh Hari Wawan S - detikJogja
Selasa, 30 Sep 2025 19:33 WIB
BEM KM UNY menggelar aksi bebaskan Perdana Arie, Selasa (30/9/2025) malam.
BEM KM UNY menggelar aksi bebaskan Perdana Arie, Selasa (30/9/2025) malam. Foto: Jauh Hari Wawan S/detikJogja
Sleman -

Seorang staf Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) bernama Perdana Arie Veriasa ditangkap aparat kepolisian diduga buntut aksi perusakan Polda DIY pada Agustus lalu. Terkait hal tersebut, pihak rektorat UNY angkat bicara.

Direktur Kemahasiswaan & Alumni UNY, Prof Guntur, mengatakan kampus tidak mungkin melakukan intervensi. Sebab, menurut kampus kasus yang menjerat Arie sudah masuk ranah kriminal.

"Terkait info mahasiswa UNY yang ditangkap Polda DIY, agar lebih selektif dalam menentukan sikap karena kasusnya sudah ranah kriminal, kampus tidak mungkin intervensi," kata Guntur saat dihubungi wartawan, Selasa (30/9/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Meski demikian, tidak menutup kemungkinan kampus akan memberikan pendampingan hukum. Dengan catatan mahasiswa yang bersangkutan meminta.

ADVERTISEMENT

"Dimungkinkan untuk melakukan pendampingan hukum jika diminta oleh mahasiswa tersebut," ujarnya.

Lebih lanjut, Guntur menyampaikan sampai saat ini Arie masih berstatus mahasiswa aktif UNY. Kampus, kata dia, menunggu putusan pengadilan untuk tindak lanjutnya.

"Biasanya kalau sudah masuk ke pidana kita tunggu hasil keputusan pengadilan dulu. Kalau saat ini status sebagai mahasiswa UNY yang bersangkutan masih aktif," ujarnya.

BEM KM UNY Gelar Aksi Solidaritas

Ditangkapnya Arie oleh Polda DIY memantik BEM KM UNY menggelar aksi simbolik bertajuk 'Mengingat September Hitam dan Solidaritas Bebaskan Kawan Kami'. Salah satu tuntutan aksi itu yakni meminta agar Arie dibebaskan.

"Jadi latar belakang kegiatan hari ini dilaksanakan itu ada dua latar belakang. Yang pertama itu karena sebagai peringatan September Hitam. Kemudian yang kedua adalah seruan bebaskan kawan kami," kata Ketua BEM KM UNY Rajesh Singh kepada wartawan, Selasa (30/9/2025).

"Kebetulan karena ada staff BMKM UNY yang ditangkap di hari Rabu kemarin. Jadi kami serukan di hari ini," imbuh dia.

Rajesh bilang, dari informasi yang dia terima, Arie ditangkap di rumah yang bersangkutan. Kondisi rumah saat itu hanya ada Arie dan pembantu.

"Berdasarkan laporan dari pihak keluarga, itu memang ditangkapnya di rumahnya. Ketika di rumahnya itu hanya ada pembantunya," kata dia.

Soal video perusakan yang digunakan oleh Polda DIY sebagai bukti menetapkan Arie sebagai tersangka, Rajesh belum mengetahui. Termasuk detail isi BAP.

"Untuk yang pertama, per malam hari ini pun kita masih belum mengetahui videonya itu seperti apa. BAP-nya juga kita masih belum tahu seperti apa," ujarnya.

BEM KM UNY, lanjut dia, tetap terus akan memantau perkembangan kasus ini dan melakukan pendampingan.

"Kita juga akan terus mendampingi dan mengawal kasus ini hingga selesai. Kita juga sudah berkomunikasi dengan keluarga," pungkasnya.




(afn/apu)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads