Seorang staf BEM KM Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) Perdana Arie Veriasa alias PA ditangkap polisi. Yang bersangkutan diduga turut melakukan perusakan Mako Polda DIY.
Kabid Humas Polda DIY Kombes Ihsan mengatakan PA ditangkap Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta (Polda DIY) pada tanggal 24 September 2025. Ihsan menyampaikan pelaku yang telah diamankan berinisial PA (20), alamat sesuai KTP Klaten Utara Jawa Tengah. PA ditangkap di sebuah rumah di Kalasan.
"Ditreskrimum Polda DIY telah mengamankan salah satu orang yang diduga melakukan perusakan dan pembakaran fasilitas Markas Komando (Mako) Polda DIY pada saat kerusuhan tanggal 29 agustus 2025," kata Ihsan dalam keterangannya, Selasa (30/9/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Penyidik, kata Ihsan, juga mengamankan sejumlah barang bukti termasuk salah satunya rekaman video.
"Penyidik telah mengamankan sejumlah barang bukti salah satunya video rekaman yang menjadi bukti digital dalam mengungkap peran tersangka," ujarnya.
PA dipersangkakan melanggar Pasal 170 KUHP kekerasan terhadap orang atau barang), Pasal 187 KUHP pembakaran, dan atau Pasal 406 KUHP perusakan dengan ancaman hukuman pidana di atas 5 tahun.
"Terhadap PA telah dilakukan penahanan. Saat ini kami masih mendalami keterlibatan pelaku rusuh lainnya dan akan kami sampaikan perkembangannya," pungkasnya.
Sebelumnya, Seorang staf BEM KM Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) bernama Perdana Arie Veriasa dikabarkan ditangkap oleh aparat Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta. Direktur LBH Yogyakarta, Julian Duwi Prasetia saat dikonfirmasi membenarkan kabar tersebut.
"Iya betul. Saat ini ditahan di Polda DIY," kata Julian saat dikonfirmasi, Selasa (30/9).
Sementara itu, dalam keterangan resmi BEM KM UNY menyampaikan kronologi ditangkapnya Arie. Disebutkan, Arie ditangkap pada Rabu (24/9) sore di rumahnya di Kalasan, Sleman.
"Pada Rabu sore, 24 September 2025, rumah kawan kita Perdana Arie Variasa yang merupakan staf BEM UNY di Kalasan digeruduk aparat," bunyi pernyataan resmi tersebut.
Dalam keterangan itu disebutkan, Perdana didatangi belasan hingga puluhan orang datang mengepung rumahnya. Seolah- olah hendak menangkap buronan kelas kakap, mereka masuk dan langsung memborgol Arie seperti memborgol narapidana berat.
"Padahal, ia bukan koruptor, bukan pengkhianat bangsa,melainkan hanya seorang anak bangsa yang berani bersuara demi kebenaran," ujarnya.
Dijelaskan, aparat datang dengan alasan menemui Arie sebagai saksi. Namun, kenyataannya berbeda. Begitu ia dibawa paksa ke Polda DIY, statusnya langsung berubah jadi tersangka.
"Hingga hari ini tidak ada kejelasan atas dasar penangkapan tersebut. Tak ada transparansi, tak ada keterbukaan. Yang ada hanya intimidasi dan kriminalisasi dan upaya membungkam suara yang menuntut keadilan," ujarnya.
(apl/alg)
Komentar Terbanyak
Aktivis Jogja Muhammad Fakhrurrazi alias Paul Ditangkap Polda Jatim
Istri Diplomat Arya Daru Muncul ke Publik, Serukan Ini ke Presiden dan Kapolri
Sentil MBG, Sultan HB X Cerita Pengalaman Dapur Umum Erupsi Merapi