Jasad bocah perempuan berinisial AR (8) ditemukan dalam kondisi bersimbah darah dan membusuk di kos kawasan Penjaringan, Jakarta Utara. Jasad AR yang diduga sudah tewas berhari-hari itu ditemukan usai panggilan dari sang ayah yang tak terbalas.
Jasad korban AR ditemukan pada Minggu (21/9/2025) dini hari. Diketahui, ayah dan ibu korban sudah berpisah sejak empat bulan lalu. Korban disebut tinggal bersama ibunya, MKR (35), di kamar kos lantai tiga itu.
"Awalnya bapaknya kangen pengin ketemu anaknya, dihubungi tapi tidak ada respons. Akhirnya datang ke lokasi dan bersama warga mengetahui ada mayat, laporan ke kamtib dan Bhabinkamtibmas," jelas Kapolsek Penjaringan Kompol Agus Ady Wijaya kepada wartawan, dikutip dari detikcom, Selasa (23/9/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bocah perempuan itu sehari-hari tinggal bersama ibunya di kos. Saat bocah itu ditemukan tewas, ibunya sempat menghilang.
"Ibunya kami temukan berdasarkan info juga dari warga, sedang berjalan di daerah Kertajaya mendekati titik kami strong point patroli KRYD malam," ujar Agus.
Kondisi Jasad Bocah
Polisi mengungkap mayat korban ditemukan dalam kondisi mengenaskan. Selain ditemukan membusuk, bocah itu juga ditemukan tak berpakaian alias telanjang.
"Betul. Tergeletak, tanpa busana, dan menengadah ke atas," kata Kapolsek Penjaringan AKBP Agus Ady Wijaya kepada wartawan, Senin (22/9).
Polisi pun telah mengevakuasi jasad bocah itu ke RS Polri Kramat Jati utuk autopsi. Sementara ini, korban diduga sudah meninggal sekitar lima hari lalu.
"Mayat sudah dibawa ke RS Kramat Jati untuk dilakukan autopsi untuk mengetahui penyebab kematiannya. Karena kondisi mayat sudah membusuk sehingga permukaan luar tubuh jenazah sulit dianalisa kasat mata. Kami juga sedang menunggu hasil autopsi," jelas Agus.
Dalam kasus ini polisi juga sudah mengamankan rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian. Selain itu, lima orang saksi, termasuk tetangga kos sudah dimintai keterangan.
(ams/afn)












































Komentar Terbanyak
Termasuk Roy Suryo, Ini Daftar 8 Tersangka Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi
Apa Bedanya Hamengku Buwono, Paku Alam, Paku Buwono, dan Mangkunegara?
Peran Roy Suryo cs Tersangka Kasus Ijazah Jokowi: Editing-Manipulasi Digital