Seorang pemuda asal Magelang, Jawa Tengah, ditangkap polisi gegara meraba paha wanita di Timbulharjo, Sewon, Bantul saat tidur di kamar. Pelaku sempat kabur melalui jendela kamar korban namun akhirnya berhasil diamankan warga.
Kasi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hidayanto, mengatakan bahwa kejadian berawal saat korban, ADP (19), warga Timbulharjo, selesai makan malam dan berlanjut masuk ke kamar untuk tidur, Senin (21/9) sekitar pukul 21.00 WIB. Selanjutnya, pukul 01.10 WIB korban terbangun dari tidurnya karena ingin membetulkan selimut.
"Ketika membetulkan selimut korban kaget karena ada laki-laki yang meraba paha kanan kirinya," katanya kepada wartawan di Bantul, Selasa (23/9/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Rebutan Cewek, Pemuda Ngaglik Sleman Ditusuk |
Mendapati hal tersebut, ADP lalu berteriak kencang. Ternyata teriakan itu membuat pelaku takut dan melarikan diri.
"Setelah korban teriak, laki-laki itu kabur melalui jendela kamar tidur korban," ucapnya.
Lebih lanjut, korban lalu memberi tahu ibunya dan berlanjut dengan pencarian terhadap pelaku. Alhasil, selang beberapa jam warga berhasil meringkus pelaku.
"Setelah diamankan warga, pelaku diserahkan ke Polsek Sewon jam 3 pagi," ujarnya.
Dari pemeriksaan, pelaku berinisial A (21), warga Banyubiru, Dukun, Magelang, Jawa Tengah. Selain itu, polisi juga menyita barang bukti berupa pakaian yang dikenakan pelaku dan korban.
"Korban sudah buat laporan ke Polsek Sewon hari ini dan pelaku juga sudah ditahan. Saat ini polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku," katanya.
Menyoal kenapa A bisa ke rumah korban, Rita menuturkan A tinggal di dekat rumah korban. Namun, tempat tinggal A bukanlah tempat tinggal pribadi.
"Jadi dia tinggal di rumah mertuanya di dekat TKP. Karena dia pulang balik Bantul-Magelang buat dagang," ujarnya.
Rita belum bisa mengungkapkan saat ditanya seperti apa hubungan korban dan pelaku, dan bagaimana cara A bisa masuk ke kamar korban. Rita hanya menjawab singkat bahwa saat ini polisi masih memeriksa pelaku.
"Saat ini masih diperiksa," ucapnya.
Rumah Korban-Pelaku Berhadapan
Polisi menyebut pelaku mengetahui lokasi kamar korban karena tempat tinggal pelaku dan korban saling berhadapan.
"Jadi dari pemeriksaan itu antara pelaku dan korban saling kenal," kata Kasi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hidayanto saat dihubungi detikJogja, Rabu (24/9/2025).
Mengenai bagaimana A mengetahui letak kamar korban, Rita menyebut karena tempat tinggal pelaku sangat dekat dengan rumah korban. Adapun selama ini pelaku tinggal di rumah mertuanya di Timbulharjo, Sewon, Bantul.
"Pelaku tinggal di rumah mertuanya dan satu RT dengan korban. Nah, rumahnya korban dan pelaku itu hadap-hadapan," ujarnya.
(apu/dil)












































Komentar Terbanyak
Termasuk Roy Suryo, Ini Daftar 8 Tersangka Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi
Apa Bedanya Hamengku Buwono, Paku Alam, Paku Buwono, dan Mangkunegara?
Peran Roy Suryo cs Tersangka Kasus Ijazah Jokowi: Editing-Manipulasi Digital