Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Regional DIY angkat bicara soal beredarnya foto surat perjanjian yang meminta penerima manfaat Makan Bergizi Gratis (MBG) merahasiakan informasi jika terjadi keracunan. SPPG DIY menegaskan surat tersebut telah ditarik.
Karegional SPPG DIY, Gagat Widyatmoko mengatakan surat perjanjian yang beredar tersebut merupakan surat perjanjian versi lama. Sedangkan saat ini sudah ada perjanjian yang baru.
"Berkaitan dengan informasi MoU yang beredar tersebut adalah konsep MoU versi lama, sedangkan saat ini sudah ada yang baru," jelasnya saat dikonfirmasi, Senin (22/9/2025).
"Sehingga isi dari MoU tersebut sudah tidak berlaku lagi dan ke depan akan disebarkan ulang MoU kepada Kelompok Penerima Manfaat dengan isi MoU yang baru dan baik serta transparan untuk seluruh pihak," sambung Gagat.
Menurut Gagat, saat ini tiap kepala regional SPPG telah melakukan perjanjian baru dengan para penerima manfaat. Dengan begitu, surat yang beredar tersebut sudah tidak berlaku lagi.
"Sudah diinstruksikan kepada seluruh Ka SPPG yang sudah melakukan MoU dengan Kelompok Penerima Manfaat untuk menarik dan memperbarui dengan yang baru," paparnya.
Meski begitu, Gagat tidak membeberkan isi surat perjanjian yang baru. Namun ia menegaskan poin-poin yang tidak sesuai di surat perjanjian lama sudah dihilangkan.
"Ada beberapa poin yang dinilai tidak sesuai dihilangkan dan ada juga yang diperbarui redaksinya," ungkap Gagat.
"Isi MoU terbaru diarahkan untuk kelancaran program dan juga memperhatikan hak Kelompok Penerima Manfaat yang menjadi sasaran agar terlindungi," pungkasnya.
(aap/afn)