Saat Sultan HB X Soroti Proses Penyiapan MBG yang Diduga Picu Keracunan

Round-Up

Saat Sultan HB X Soroti Proses Penyiapan MBG yang Diduga Picu Keracunan

Tim detikJogja - detikJogja
Sabtu, 20 Sep 2025 06:42 WIB
Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X di Bangsal Kepatihan Jogja, Kamis (17/4/2025).
Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X di Bangsal Kepatihan Jogja, Kamis (17/4/2025). Foto: Serly Putri Jumbadi/detikJogja.
Jogja -

Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X menyoroti proses penyiapan Makan Bergizi Gratis (MBG) yang diduga memicu terjadinya keracunan di sejumlah sekolah di DIY. Sultan pun memberikan sejumlah opsi untuk mengantisipasi terjadinya keracunan.

Proses Penyiapan Hidangan

Sultan mengatakan, dirinya tidak tahu pasti akar masalahnya ada di mana. Dia menyoroti pihak katering sebagai contoh masalah yang mungkin bisa timbul dari kualitas makanan.

"Saya ndak tahu ya, itu diserahkan ke siapa. Misalnya katering, misalnya ya, biasanya kalau ada pesanan maksimum 50 (porsi), misalnya gitu. 50 (porsi) itu mungkin jam 4.30 pagi sudah masak. Nanti mungkin dimakan jam 8.00 atau apalagi jam 10.00," terang Sultan saat ditemui di DPRD DIY, Jumat (19/9/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tapi ini dibebani percobaan (MBG), biarpun percobaan dibebani jadi 100 (porsi), berarti kan dua kali lipat. Berarti apa? Mungkin masaknya (harus) jam 01.30 pagi. Kalau sayur (dimasak) 01.30 pagi, jam 8.00 atau jam 10.00 ya mesti layu. Ya kan? Itu diperhitungkan," sambungnya.

ADVERTISEMENT

Tambah Pekerja

Jika masalah keracunan MBG ini berakar dari faktor itu, kata Sultan, solusi yang bisa dilakukan adalah menambah tenaga masak. Dengan begitu waktu memasak bisa dikejar secepat mungkin dan mepet waktu pendistribusian.

"(Tambah beban produksi) Makin pagi berarti (masaknya), makin malam nih bukan makin pagi, nih makin malam. Ya mesti keracunan, mesti, itu wis, itu sudah logika, gitu," ungkap Sultan.

"Gimana menghindari seperti itu, harus ditambah tukang masak lagi. (Juru) Masaknya aja diperbanyak. Jadi ora masak jam 02.00, jam 03.00, ya dimaem jam 08.00, jam 10.00, ya mesti keracunan," imbuhnya.

DPRD Lakukan Pengawasan

Sementara Ketua DPRD DIY, Nuryadi, mengatakan pihaknya memang memiliki tugas sebagai pengawas kebijakan. Namun untuk MBG, menurutnya adalah kebijakan pusat yang semua urusannya dijalankan oleh pusat. Sehingga, pihaknya belum bisa melakukan pengawasan secara langsung.

"Belum ada (komunikasi dari pusat), makanya saya ngomong pengawasan secara kelembagaan kami belum maksimal," ungkap Nuryadi.

"Posisi kami di daerah, saya juga belum melihat keterlibatan pemda tingkat 1 (provinsi) seperti apa. Nanti kalau sudah jelas kami akan berkomunikasi dengan itu," pungkasnya.




(apl/apl)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads