Kata Sultan HB X soal Maraknya Kasus Dugaan Keracunan MBG di DIY

Kata Sultan HB X soal Maraknya Kasus Dugaan Keracunan MBG di DIY

Adji G Rinepta - detikJogja
Jumat, 19 Sep 2025 18:01 WIB
Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X saat ditemui di kompleks Kepatihan, Kota Jogja, Selasa (9/9/2025).
Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X saat ditemui di kompleks Kepatihan, Kota Jogja, Selasa (9/9/2025). (Foto: Adji G Rinepta/detikJogja)
Jogja -

Kasus keracunan Makan Bergizi Gratis (MBG) di beberapa daerah termasuk DIY semakin marak belakangan ini. Terkait kejadian itu, Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X pun menyoroti penyedia makanan dalam hal ini pihak katering.

Meski begitu, Sultan mengaku tidak tahu pasti akar masalahnya ada di mana. Sorotannya terhadap pihak katering hanya sebagai contoh masalah yang mungkin bisa timbul dari kualitas makanan.

"Saya ndak tahu ya, itu diserahkan ke siapa. Misalnya katering, misalnya ya, biasanya kalau ada pesanan maksimum 50 (porsi), misalnya gitu. 50 (porsi) itu mungkin jam 4.30 pagi sudah masak. Nanti mungkin dimakan jam 8.00 atau apalagi jam 10.00," ujar Sultan saat ditemui di DPRD DIY, Jumat (19/9/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tapi ini dibebani percobaan (MBG), biarpun percobaan dibebani jadi 100 (porsi), berarti kan dua kali lipat. Berarti apa? Mungkin masaknya (harus) jam 01.30 pagi. Kalau sayur (dimasak) 01.30 pagi, jam 8.00 atau jam 10.00 ya mesti layu. Ya kan? Itu diperhitungkan," sambungnya.

ADVERTISEMENT

Jika masalah keracunan MBG ini berakar dari faktor itu, kata Sultan, solusi yang bisa dilakukan adalah menambah tenaga masak sehingga waktu memasak bisa dikejar secepat mungkin dan mepet waktu pendistribusian.

"(Tambah beban produksi) Makin pagi berarti (masaknya), makin malam nih bukan makin pagi, nih makin malam. Ya mesti keracunan, mesti, itu wis, itu sudah logika, gitu," ungkap Sultan.

"Gimana menghindari seperti itu, harus ditambah tukang masak lagi. (Juru) Masaknya aja diperbanyak. Jadi ora masak jam 02.00, jam 03.00, ya dimaem jam 08.00, jam 10.00, ya mesti keracunan," imbuhnya.

Sementara Ketua DPRD DIY, Nuryadi, mengatakan pihaknya memang memiliki tugas sebagai pengawas kebijakan. Namun untuk MBG, menurutnya adalah kebijakan pusat yang semua urusannya dijalankan oleh pusat. Sehingga, pihaknya belum bisa melakukan pengawasan secara langsung.

"Belum ada (komunikasi dari pusat), makanya saya ngomong pengawasan secara kelembagaan kami belum maksimal," ungkap Nuryadi.

"Posisi kami di daerah, saya juga belum melihat keterlibatan pemda tingkat 1 (provinsi) seperti apa. Nanti kalau sudah jelas kami akan berkomunikasi dengan itu," pungkasnya.




(aap/apl)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads