Tetangga mengungkap dokter gadungan di Pedusan, Argosari, Sedayu, Bantul, FE (26), sempat berkenalan dengan warga dan mengaku pernah sekolah ilmu kedokteran. Sedangkan suami FE disebut pelaku tengah menempuh koas.
Tetangga FE, Maryatun (47), mengungkapkan pelaku pernah menghadiri arisan RT. Saat itu, lanjut Maryatun, FE memperkenalkan diri sebagai warga baru di Pedusan.
"Dulu pas perkenalan di arisan RT itu bilangnya dia kuliah di kedokteran dan suaminya koas. Tapi dia bilang tidak meneruskan sekolah dokter karena ada balita," katanya kepada detikJogja di Pedusan, Sedayu, Bantul, Jumat (19/9/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Perlu diketahui, koas adalah singkatan dari co-assistant, yaitu mahasiswa kedokteran yang telah menyelesaikan pendidikan S1 Kedokteran dan kemudian menjalani pendidikan profesi di rumah sakit atau fasilitas kesehatan.
Namun, setelah perkenalan tersebut FE jarang bersosialisasi dengan warga sekitar. Meski selama ini FE kerap menjadi donatur jika ada kegiatan RT.
"Tapi setelah itu tidak pernah keluar, saat ada acara di RT, ada apa-apa tidak pernah. Mungkin sekadar donatur iya, tapi kalau orangnya bersosialisasi tidak pernah," ujarnya.
Terkait FE membuka praktik, Maryatun menampiknya. Akan tetapi, Maryatun menyebut jika beberapa warga pernah ke rumah FE jika mengalami sakit ringan.
"Suaminya itu pernah menangani warga, tapi sakit-sakit ringan seperti cek tensi dan pusing. Pokoknya yang ringan-ringan itu warga kerap ke sana, tapi itu bukan dia (FE) lho, suaminya," ucapnya.
Diketahui, FE yang merupakan warga Gemolong, Sragen, ditangkap karena menjadi dokter gadungan. Karena ulahnya, korbannya menderita kerugian hingga Rp 538 juta.
Kasat Reskrim Polres Bantul, AKP Achmad Mirza, menerangkan kasusnya berawal saat korbannya, J, mencari terapi pengobatan bagi anaknya pada 2024. Saat itu, dia diberi tahu tentang klinik FE di Pedusan.
"Korban lalu mendaftar untuk program terapi di tempat pelaku dan diminta membayar Rp 15 juta," kata Achmad kepada wartawan saat jumpa pers di Polres Bantul, Kamis (18/9).
Saat itu, anak J sempat divonis mulai dari gangguan mental hingga HIV. FE menawarkan sederet pengobatan yang membuat korban merogoh kocek ratusan juta.
Karena curiga, J kemudian berinisiatif mengecek ulang kondisi anaknya di RSUP Dr Sardjito. Pasalnya, FE sempat mengaku bekerja di sana.
Namun, hasil pemeriksaan mengungkap bahwa kondisi anak J baik-baik saja. Karena itulah, J memutuskan melapor ke Polres Bantul. Sebab, dia sudah merugi Rp 538 juta, termasuk menyerahkan sertifikat tanah.
"Akhirnya hari Jumat (5/9) polisi mengamankan pelaku di Pedusan, Sedayu, Bantul. Setelah dilakukan interogasi, pelaku mengakui perbuatannya dan langsung dibawa ke Polres Bantul untuk penyidikan lebih lanjut," ucapnya.
Dari penangkapan tersebut, polisi juga menyita sejumlah barang bukti, mulai dari alat-alat kesehatan, pakaian dokter hingga obat-obatan. Saat diperiksa, terungkap FE bukanlah dokter.
"Dari pemeriksaan ternyata FE ini bukan dokter, dia hanya mengaku sebagai dokter. Selain itu FE merupakan lulusan SMA, jadi tidak ada background pendidikan untuk profesi dokter," katanya.
(apu/ams)
Komentar Terbanyak
Pakar UII Tak Percaya Ada Beking di Kasus Ijazah Jokowi: Ini Perkara Sepele
Siapa Beking Isu Ijazah yang Dicurigai Jokowi?
Tari Incling Khas Kulon Progo, Konon Jadi Alat Pergerakan Lawan Kolonialisme