Bikin SKCK Online 2025 Bisa Lewat HP: Simak Syarat, Tata Cara, dan Biayanya

Bikin SKCK Online 2025 Bisa Lewat HP: Simak Syarat, Tata Cara, dan Biayanya

Anindya Milagsita - detikJogja
Kamis, 11 Sep 2025 18:50 WIB
Bikin SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian) Online 2025 Bisa Lewat HP
Bikin SKCK. (Foto: Dok. Laman Polres Bangli)
Jogja -

Kamu sedang berencana bikin SKCK online di tahun 2025 ini? Ternyata caranya sekarang lebih mudah karena hanya dengan lewat HP saja. Simak panduan bikin SKCK online 2025 dengan menyimak pemaparannya melalui artikel ini, ya.

Apa itu SKCK? Secara umum SKCK adalah akronim dari Surat Keterangan Catatan Kepolisian. Biasanya SKCK diajukan oleh pemohon untuk alasan tertentu. Misalnya saja untuk mendaftar pekerjaan, seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), hingga keperluan penting lainnya. Sebelum disebut sebagai SKCK, dulunya dokumen ini lebih dikenal dengan nama Surat Keterangan Kelakuan Baik (SKKB).

Mengutip dari laman Polri, SKCK adalah surat keterangan resmi yang diterbitkan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri). Dengan adanya SKCK, pemohon bisa memenuhi suatu keperluan yang membutuhkan syarat berupa hasil penelitian biodata atau catatan kepolisian terkait orang yang bersangkutan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Adapun masa berlaku SKCK selama 6 bulan saja, yang mana saat masa berlaku habis SKCK bisa diperpanjang kembali. Cara bikin SKCK kini bisa dilakukan secara online dan pemohon hanya perlu menyiapkan syarat-syaratnya. Temukan panduannya berikut ini.

Poin utamanya:

ADVERTISEMENT
  • SKCK adalah dokumen yang diperlukan untuk keperluan tertentu.
  • Pembuatan SKCK bisa dilakukan secara online.
  • Pemohon yang ingin membuat SKCK perlu menyiapkan syarat-syarat khusus.

Syarat Bikin SKCK Online 2025

Sebelum melakukan proses permohonan SKCK baru, terlebih dahulu mari pahami dulu syaratnya. Untuk diketahui, pembuatan SKCK online di tahun 2025 telah dialihkan ke aplikasi PRESISI POLRI.

Di dalam aplikasi tersebut terdapat sebuah fitur atau layanan berupa SKCK yang mana memungkinkan pengguna untuk mengajukan SKCK online baru maupun memperpanjang SKCK yang telah ada sebelumnya. Dihimpun dari aplikasi PRESISI POLRI, berikut beberapa syaratnya:

  1. Pas foto ukuran 4x6 cm (foto berpakaian sopan dan berkerah)
  2. Kartu Keluarga (KK)
  3. Bukti kepesertaan JKN aktif (BPJS Kesehatan)

Biaya Bikin SKCK Online 2025

Lantas, berapa biaya pembuatan SKCK online? Masih sama seperti tahun-tahun sebelumnya, biaya bikin SKCK online maupun offline dikenakan tarif yang sama, yaitu Rp 30.000. Hal tersebut didasarkan pada Peraturan Pemerintah (PP) RI Nomor 76 Tahun 2020.

Di dalam lampiran PP RI Nomor 76 Tahun 2020, penerbitan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) per penerbitannya dikenai biaya Rp 30.000. Oleh sebab itu, saat melakukan proses pengajuan SKCK online pastikan untuk mempersiapkan anggaran sesuai tarif tersebut.

Tata Cara Bikin SKCK Online 2025

Lantas, bagaimana ya cara membuat SKCK online? Untuk diketahui, di dalam aplikasi PRESISI POLRI disampaikan waktu proses penerbitan SKCK dalam 1 hari kerja. Dalam hal pengambilannya, pemohon bisa langsung datang ke kantor polisi sesuai dengan tingkat wewenang yang telah dipilih.

Melalui unggahan Instagram Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kota Makassar @dpmptsp_makassar, terdapat langkah-langkah mudah yang bisa dilakukan oleh pemohon untuk membuat SKCK secara online. Silakan ikuti panduannya berikut ini:

  1. Pemohon dapat mengunduh aplikasi PRESISI di Google Play Store atau App Store. Pastikan aplikasi yang diinstal bernama POLRI PRESISI yang dikelola oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia.
  2. Buka aplikasi tersebut dan melakukan verifikasi data identitas yang sesuai.
  3. Kalau sudah masuk ke halaman utama atau dashboard aplikasi PRESISI.
  4. Pilih menu layanan SKCK yang muncul di bagian dashboard.
  5. Selanjutnya, pilih layanan Ajukan SKCK.
  6. Lalu baca baik-baik informasi yang muncul pada layar.
  7. Klik tombol Mulai di bagian bawah.
  8. Lengkapi kolom yang muncul, mulai dari jenis keperluan, data pribadi, dan data yang diperlukan lainnya.
  9. Pilih metode pembayaran yang tersedia.
  10. Lakukan proses pembayaran sesuai instruksi yang ditampilkan.
  11. Setelah pembayaran selesai dilakukan, maka buktinya akan dikirim melalui email.
  12. Unduh bukti pembayaran untuk nantinya dibawa ke kantor kepolisian yang telah dipilih sebelumnya.
  13. Datang ke kantor polisi yang telah dipilih sebelumnya untuk menyerahkan bukti pembayaran.
  14. Dokumen SKCK dalam bentuk fisik bisa diterima oleh pemohon.

Demikian pembahasan mengenai cara bikin SKCK online 2025 yang bisa dilakukan melalui HP lengkap dengan syarat dan biaya yang perlu dipersiapkan oleh pemohon. Semoga informasi ini membantu.




(sto/ams)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads