Warga Pleret Tangkap Ikan Aligator Saat Mancing di Sungai Belik

Warga Pleret Tangkap Ikan Aligator Saat Mancing di Sungai Belik

Pradito Rida Pertana - detikJogja
Rabu, 10 Sep 2025 16:02 WIB
Warga saat mendapatkan ikan aligator di Sungai Belik, Pandes I, Wonokromo, Pleret, Bantul.
Warga saat mendapatkan ikan aligator di Sungai Belik, Pandes I, Wonokromo, Pleret, Bantul. Foto: Dok. Pemkab Bantul.
Bantul -

Warga mendapatkan ikan aligator saat memancing di Sungai Belik, Pandes I, Wonokromo, Pleret, Bantul. Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Bantul menyebut ikan tersebut masuk jenis invasif dan akan segera dimusnahkan.

Dukuh Pandes I, Wonokromo, Pleret, Budi Cahyono, mengatakan kejadian bermula saat warga sedang memancing di Sungai Belik, Selasa (9/9) kemarin siang. Selanjutnya, warga mendapatkan ikan dengan ukuran cukup besar.

"Jadi kemarin ada warga yang mancing dan dapat ikan dengan panjang sekitar satu meter. Lalu sama warga ikan itu dimasukkan ke keramba," kata Budi saat dihubungi wartawan, Rabu (10/9/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Akan tetapi, lanjut Budi, jenis ikan tersebut berbeda dengan ikan yang biasanya menjadi hasil pancingan warga di Sungai Belik. Setelah berkoordinasi dengan kelompok masyarakat pengawas perikanan (Pokmaswas) Sungai Belik, ternyata ikan tersebut masuk kategori invasif.

ADVERTISEMENT

"Setelah dicek, ternyata ikan itu ikan aligator," ujarnya.

Sementara itu, Pengawas Perikanan DKP Bantul, Irawan Waluyo Jati, menyebut telah berkoordinasi dengan Dukuh Pandes I untuk memusnahkan ikan tersebut. Menurutnya, pemusnahan itu akan berlangsung hari ini.

"Kami sudah berkoordinasi dan ikan aligator itu akan kami ambil dan dimusnahkan. Pemusnahannya tidak pakai racun atau bahan kimia tapi dengan minyak cengkeh yang dilarutkan dalam air," ucapnya.

Pemusnahan itu, lanjut Irawan, karena ada larangan untuk memelihara, membudidayakan dan memperjualbelikan ikan jenis invasif. Larangan itu tertuang dalam Undang-Undang No.31 Tahun 2004 tentang Perikanan serta Permen KP No.19 Tahun 2020.

"Karena kalau dilepasliarkan akan merusak ekosistem, ikan invasif itu kan karnivora atau memangsa semua jenis ikan," katanya.




(apl/ams)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads