Heboh Pemancing Bantul Tangkap Ikan Aligator, Pemkab: Biasanya Red Devil

Heboh Pemancing Bantul Tangkap Ikan Aligator, Pemkab: Biasanya Red Devil

Pradito Rida Pertana - detikJogja
Kamis, 11 Sep 2025 17:53 WIB
Warga saat mendapatkan ikan aligator di Sungai Belik, Pandes I, Wonokromo, Pleret, Bantul.
Warga saat mendapatkan ikan aligator di Sungai Belik, Pandes I, Wonokromo, Pleret, Bantul. Foto: Dok. Pemkab Bantul
Bantul -

Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Bantul menyebut masih ada ikan invasif di sungai Kabupaten Bantul. Hal ini merespons soal warga mendapat ikan aligator saat memancing di Sungai Belik, Pandes I, Wonokromo, Pleret, Bantul.

"Kalau berbicara di sungai Kabupaten Bantul masih banyak ikan invasif jawabannya masih, tapi tidak semua sungai," kata Pengawas Perikanan DKP Bantul, Irawan Waluyo Jati saat dihubungi detikJogja, Kamis (11/9/2025).

Namun, ikan invasif di sungai-sungai yang ada di Bantul bukan termasuk kategori prioritas. Secara rinci, Irawan mengungkapkan bahwa berdasarkan Permen KP No.19 tahun 2020 ada 75 jenis ikan invasif.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tapi di Indonesia yang jadi prioritas ada tiga, yaitu aligator, arapaima dan piranha. Nah, di Bantul itu biasanya ikan red devil, seperti nila tapi warnanya oranye dan banyak di Sungai Belik. Lalu ikan sapu-sapu hampir merata di sungai Kabupaten Bantul," ujarnya.

DKP Bantul jarang menemukan ikan invasif yang menjadi prioritas.

ADVERTISEMENT

"Kemarin ikan aligator itu sependek pengetahuan kami satu-dua tahun ketemu baru di Sungai Belik," ucapnya.

Menyoal sungai mana saja yang terdapat banyak ikan invasif di Bantul, Irawan menyebut ada. Di mana salah satunya di Sungai Belik.

"Yang banyak ikan invasif sepengetahuan kita di Sungai Belik dan Rowo Kali Bayem Ngestiharjo, Kasihan, Bantul," katanya.

Irawan melanjutkan, DKP telah melakukan upaya untuk membersihkan ikan invasif di dua lokasi tersebut. Salah satunya menggelar lomba memancing ikan invasif.

"Minggu lalu kami menggelar lomba mancing ikan sapu-sapu di Rowo Kali Bayem, tujuannya untuk membersihkan ikan invasif," ujarnya.

Pemancing Dapat Ikan Aligator

Diberitakan sebelumnya, warga mendapatkan ikan aligator saat memancing di Sungai Belik, Pandes I, Wonokromo, Pleret, Bantul.

Dukuh Pandes I, Wonokromo, Pleret, Budi Cahyono, mengatakan kejadian bermula saat warga sedang memancing di Sungai Belik, Selasa (9/9) kemarin siang. Selanjutnya, warga mendapatkan ikan dengan ukuran cukup besar.

"Jadi kemarin ada warga yang mancing dan dapat ikan dengan panjang sekitar satu meter. Lalu sama warga ikan itu dimasukkan ke keramba," kata Budi saat dihubungi wartawan, Rabu (10/9).

Akan tetapi, lanjut Budi, jenis ikan tersebut berbeda dengan ikan yang biasanya menjadi hasil pancingan warga di Sungai Belik. Setelah berkoordinasi dengan kelompok masyarakat pengawas perikanan (Pokmaswas) Sungai Belik, ternyata ikan tersebut masuk kategori invasif.

"Setelah dicek, ternyata ikan itu ikan aligator," ujarnya.

Sementara itu, Pengawas Perikanan DKP Bantul, Irawan Waluyo Jati, menyebut telah berkoordinasi dengan Dukuh Pandes I untuk memusnahkan ikan tersebut. Menurutnya, pemusnahan itu akan berlangsung hari ini.

"Kami sudah berkoordinasi dan ikan aligator itu akan kami ambil dan dimusnahkan. Pemusnahannya tidak pakai racun atau bahan kimia tapi dengan minyak cengkeh yang dilarutkan dalam air," ucapnya.

Pemusnahan itu, lanjut Irawan, karena ada larangan untuk memelihara, membudidayakan dan memperjualbelikan ikan jenis invasif. Larangan itu tertuang dalam Undang-Undang No.31 Tahun 2004 tentang Perikanan serta Permen KP No.19 Tahun 2020.

"Karena kalau dilepasliarkan akan merusak ekosistem, ikan invasif itu kan karnivora atau memangsa semua jenis ikan," katanya.




(dil/apl)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads