Awal Mula Pertengkaran Berujung Tiara Dimutilasi Alvi Jadi 310 Potong

Regional

Awal Mula Pertengkaran Berujung Tiara Dimutilasi Alvi Jadi 310 Potong

Amir Baihaqi - detikJogja
Selasa, 09 Sep 2025 10:50 WIB
Alvi pemutilasi kekasih ratusan potongan saat berbaju tahanan
Alvi pemutilasi kekasih ratusan potongan saat berbaju tahanan (Foto: Enggran Eko Budianto)
Jogja -

Tiara Angelina Saraswati (25) dibunuh dan dimutilasi hingga menjadi 310 potong oleh pacarnya, Alvi Maulana (24). Begini awal mula pertengkaran keduanya hingga Tiara dimutilasi Alvi.

Dilansir detikJatim pada Selasa (9/9/2025), Kapolres Mojokerto, AKBP Ihram Kustarto, menerangkan keduanya merupakan lulusan Universitas Trunojoyo Madura (UTM). Alvi merupakan sarjana informatika, sementara Tiara adalah sarjana manajemen. Mereka berpacaran selama 5 tahun belakangan.

Meski berpacaran, Ihram menyebutkan, Alvi dan Tiara tinggal bersama seperti pasangan suami-istri di sebuah kos di Jalan Raya Lidah Wetan, Kelurahan Lidah Wetan, Lakarsantri, Surabaya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ihram menegaskan, keduanya belum menikah secara resmi maupun siri. Dia juga menyangkal adanya kabar tentang Tiara dimutilasi dalam keadaan mengandung.

"Korban dipastikan tidak hamil. Mereka hidup layaknya suami istri tanpa menikah sah, (nikah siri) itu juga tidak dilakukan," kata Ihram, Senin (8/9/2025).

ADVERTISEMENT

Ihram menerangkan, Alvi membunuh Tiara pada Minggu (31/8) lantaran diduga kesal terhadap korban. Menumpuknya kekesalan itu membuat Alvi menusuk leher kanan Tiara menggunakan pisau dapur di kamar kos. Akibatnya, Tiara pun kehabisan darah hingga tewas.

"Pelaku aktivitas pulang larut malam. Sampai di kos hendak masuk, tapi dikunci korban dari dalam. Layaknya seorang wanita kondisi marah dengan kosakata tidak pada umumnya. Itu sudah berulang sejak sebelum-sebelumnya. Kemudian Itu lah yang memicu cekcok di malam hari tersebut," ungkap Ihram.

Ihram menjelaskan, jasad Tiara dimutilasi Alvi di kamar kos usai memastikan korban meninggal dunia. Tiara dimutilasi Alvi menjadi 310 potong dengan cara memotong daging dan tulang belulang pacarnya.

Adapun sebagian potongan jasad Tiara, lanjut Ihram, disimpan Alvi di laci lemari di kos dan dikubur di depan kos. Sementara, Alvi membuang bagian potongan tubuh Tiara lainnya di semak-semak Dusun Pacet Selatan, Desa/Kecamatan Pacet, Mojokerto.

Bagian potongan tubuh Tiara di semak-semak Dusun Pacet Selatan itu ditemukan Suliswanto pada Sabtu (6/9) sekitar pukul 10.30 WIB. Penemuan potongan tubuh itu membuat polisi mencari potongan jasad Tiara lainnya hingga menemukan 65 potongan tubuh di wilayah tersebut.

Alvi ditangkap tim Satreskrim Polres Mojokerto yang dipimpin AKP Fauzy Pratama di kos di Surabaya pada Minggu (7/9) sekitar pukul 01.00 WIB. Alvi pun dijerat menggunakan Pasal 340 KUHP junto Pasal 338 KUHP.




(aku/ahr)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads