Polisi menangkap sopir bank yang membawa kabur Rp 10 miliar dalam pelariannya di Gunungkidul. Selain menangkap pelaku inisial A, polisi juga mengamankan karung-karung berisi gepokan uang.
Dilansir dari detikJateng, terlihat di Mapolresta Solo polisi membawa karung-karung berisi uang. Ada tiga karung yang dibawa menuju unit Reskrim Polresta Solo di lantai dua.
Nampak karung itu berisi uang pecahan Rp 100 ribu. Uang itu diikat dengan benang sekitar Rp 100 juta. Dalam karung terdapat beberapa ikat uang tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun terlihat juga ada yang tidak terikat oleh benang. Belum diketahui berapa total uang yang diamankan pihak kepolisian dari tersangka A.
Selain itu, polisi juga mengamankan dua unit mobil, yakni jenis Toyota Avanza Veloz warna hitam nomor polisi H 1959 UF, yang diketahui kendaraan operasional milik bank tempat pelaku bekerja. Sementara mobil kedua jenis Daihatsu Sigra, yang merupakan milik mitra taksi online, yang membawa pelaku dan uang hasil curian ke Yogyakarta.
Kasat Reskrim Polresta Solo AKP Prastiyo Triwibowo mengatakan, A baru berkenalan dengan seorang sopir taksi online tersebut usai melarikan mobil berisi Rp 10 miliar.
![]() |
"Sebenarnya dia ojol (taksi online). Saat membantu (tersangka), dia mematikan aplikasi. Baru kenal di jalan. Gak sampai pakai aplikasi," kata Prasetyo kepada awak media di Mapolresta Solo, Senin (8/9/2025).
Sebelumnya, Kapolresta Solo Kombes Catur Cahyono Wibowo mengatakan, tersangka A berhasil ditangkap di Gunungkidul pagi tadi sekira pukul 04.00 WIB.
"Berkaitan dengan kasus dari sopir Bank Jateng yang membawa kabur uang Rp 10 miliar, Alhamdulillah dari Polresta Surakarta sudah mengamankan pelaku utama di daerah (Kecamatan) Panggang, Gunungkidul Selatan pukul 04.00 tadi pagi," kata Catur.
(afn/ahr)
Komentar Terbanyak
Mahfud Sentil Pemerintah: Ngurus Negara Tak Seperti Ngurus Warung Kopi
Siasat Anggun Sopir Bank Pencuri Rp 10 M Hilangkan Jejak Selama Buron
Detik-detik Pembuat Mural 'Awas Intel' di Jokteng Wetan Didatangi Polisi