Polisi Amankan 3 Karung Uang Usai Tangkap Sopir Bank di Gunungkidul

Regional

Polisi Amankan 3 Karung Uang Usai Tangkap Sopir Bank di Gunungkidul

Agil Trisetiawan Putra - detikJogja
Selasa, 09 Sep 2025 08:55 WIB
Barang bukti uang pecahan Rp 100 ribu dari kasus pencurian uang Rp 10 miliar milik Bank plat merah, saat dibawa ke Mapolresta Solo, Senin (8/9/2025).
Barang bukti uang pecahan Rp 100 ribu dari kasus pencurian uang Rp 10 miliar milik Bank plat merah, saat dibawa ke Mapolresta Solo, Senin (8/9/2025). Foto: Dok. Tim Resmob Polresta Surakarta
Jogja -

Polisi menangkap sopir bank yang membawa kabur Rp 10 miliar dalam pelariannya di Gunungkidul. Selain menangkap pelaku inisial A, polisi juga mengamankan karung-karung berisi gepokan uang.

Dilansir dari detikJateng, terlihat di Mapolresta Solo polisi membawa karung-karung berisi uang. Ada tiga karung yang dibawa menuju unit Reskrim Polresta Solo di lantai dua.

Nampak karung itu berisi uang pecahan Rp 100 ribu. Uang itu diikat dengan benang sekitar Rp 100 juta. Dalam karung terdapat beberapa ikat uang tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun terlihat juga ada yang tidak terikat oleh benang. Belum diketahui berapa total uang yang diamankan pihak kepolisian dari tersangka A.

Selain itu, polisi juga mengamankan dua unit mobil, yakni jenis Toyota Avanza Veloz warna hitam nomor polisi H 1959 UF, yang diketahui kendaraan operasional milik bank tempat pelaku bekerja. Sementara mobil kedua jenis Daihatsu Sigra, yang merupakan milik mitra taksi online, yang membawa pelaku dan uang hasil curian ke Yogyakarta.

ADVERTISEMENT

Kasat Reskrim Polresta Solo AKP Prastiyo Triwibowo mengatakan, A baru berkenalan dengan seorang sopir taksi online tersebut usai melarikan mobil berisi Rp 10 miliar.

Barang bukti uang pecahan Rp 100 ribu dari kasus pencurian uang Rp 10 miliar milik Bank plat merah, saat dibawa ke Mapolresta Solo, Senin (8/9/2025).Barang bukti uang pecahan Rp 100 ribu dari kasus pencurian uang Rp 10 miliar milik Bank plat merah, saat dibawa ke Mapolresta Solo, Senin (8/9/2025). Foto: Dok. Tim Resmob Polresta Surakarta

"Sebenarnya dia ojol (taksi online). Saat membantu (tersangka), dia mematikan aplikasi. Baru kenal di jalan. Gak sampai pakai aplikasi," kata Prasetyo kepada awak media di Mapolresta Solo, Senin (8/9/2025).

Sebelumnya, Kapolresta Solo Kombes Catur Cahyono Wibowo mengatakan, tersangka A berhasil ditangkap di Gunungkidul pagi tadi sekira pukul 04.00 WIB.

"Berkaitan dengan kasus dari sopir Bank Jateng yang membawa kabur uang Rp 10 miliar, Alhamdulillah dari Polresta Surakarta sudah mengamankan pelaku utama di daerah (Kecamatan) Panggang, Gunungkidul Selatan pukul 04.00 tadi pagi," kata Catur.




(afn/ahr)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads